JAKARTA

Demi Perdamaian Aceh: Dr. Iswadi Minta Presiden Prabowo Wujudkan Batas Aceh Sesuai MoU Helsinki

58
×

Demi Perdamaian Aceh: Dr. Iswadi Minta Presiden Prabowo Wujudkan Batas Aceh Sesuai MoU Helsinki

Sebarkan artikel ini

0:00

Jakarta : Perjanjian damai Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) merupakan tonggak penting dalam sejarah perdamaian di Indonesia. Namun, meskipun telah hampir dua dekade berlalu, implementasi dari beberapa poin dalam perjanjian tersebut masih belum sepenuhnya terealisasi. Salah satu isu krusial yang belum tuntas adalah penetapan batas wilayah Aceh, yang menjadi perhatian utama Dr. Iswadi, seorang tokoh Pendidikan asal Aceh.
Dr. Iswadi menekankan bahwa penetapan batas wilayah Aceh sesuai dengan MoU Helsinki adalah langkah fundamental untuk memastikan keutuhan dan kedaulatan daerah tersebut. Menurutnya, tanpa adanya kejelasan batas wilayah, berbagai potensi konflik dan klaim sepihak dari pihak luar dapat muncul, yang pada akhirnya dapat mengancam stabilitas dan perdamaian yang telah dicapai.

Baca juga Artikel ini :   Dr. Iswadi, M.Pd Apresiasi Prabowo Usung Zaken Kabinet

Selain itu, Dr. Iswadi juga mengingatkan bahwa implementasi MoU Helsinki bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Aceh, tetapi juga Pemerintah Pusat. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto, dapat memberikan perhatian serius terhadap hal ini dan memastikan bahwa semua poin dalam perjanjian damai tersebut dilaksanakan dengan penuh komitmen.

Meskipun MoU Helsinki telah menjadi model perdamaian dunia, implementasinya di lapangan menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam menindaklanjuti kesepakatan tersebut. Beberapa poin penting, seperti penetapan batas wilayah, pemberian kompensasi kepada korban konflik, dan penyelesaian pelanggaran HAM, masih belum terealisasi secara maksimal.

Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haytar, dalam pidatonya pada peringatan Hari Damai Aceh ke-19, juga menyampaikan hal serupa. Ia menekankan bahwa meskipun telah ada berbagai upaya untuk memaksimalkan implementasi MoU Helsinki, masih terdapat beberapa butir perjanjian yang belum terimplementasi secara maksimal dan perlu menjadi fokus perhatian bersama, baik di tingkat Aceh maupun di pusat.

Baca juga Artikel ini :   BULOG Cetak Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir, Penyerapan Gabah Petani Capai 725.000 Ton Setara Beras

Sebagai Presiden, Prabowo Subianto memiliki kesempatan untuk menunjukkan komitmennya terhadap perdamaian Aceh dengan memastikan bahwa semua poin dalam MoU Helsinki, termasuk penetapan batas wilayah, dilaksanakan dengan baik. Hal ini tidak hanya akan memperkuat posisi Aceh sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, tetapi juga akan menjadi bukti nyata dari kepemimpinan yang peduli terhadap keadilan dan kesejahteraan rakyat Aceh.

Dr. Iswadi berharap kepada Presiden Prabowo, untuk segera membentuk tim khusus yang terdiri dari berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah batas wilayah Aceh. Tim ini diharapkan dapat melakukan kajian mendalam, berdialog dengan masyarakat setempat, dan menyusun rekomendasi yang dapat diterima oleh semua pihak. Dengan pendekatan yang inklusif dan transparan, diharapkan masalah batas wilayah dapat diselesaikan secara damai dan adil.

Baca juga Artikel ini :   Dr. Iswadi : Mengajak Semua Pihak Mengawal Janji Pemerintah Untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut menegaskan Perdamaian Aceh adalah hasil dari perjuangan panjang dan pengorbanan besar. Untuk menjaga dan melanjutkan perdamaian tersebut, penting bagi semua pihak untuk menuntaskan implementasi MoU Helsinki, termasuk penetapan batas wilayah yang jelas. Dr. Iswadi mengingatkan bahwa ini bukan hanya soal administrasi wilayah, tetapi juga soal martabat dan hak-hak rakyat Aceh. Dengan dukungan dan komitmen dari Presiden Prabowo, diharapkan Aceh dapat mencapai perdamaian yang hakiki dan berkelanjutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *