Scroll untuk baca artikel
BENER MERIAHPemerintah

Cegah Pernikahan Dibawah Umur, Pj. Bupati Haili Yoga Teken MoU Pencegahan Perkawinan Anak Di Bawah Umur

196
×

Cegah Pernikahan Dibawah Umur, Pj. Bupati Haili Yoga Teken MoU Pencegahan Perkawinan Anak Di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Redelong-satupena.co.id : Pj. Bupati Bener Meriah Drs Haili Yoga,M.Si tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pencegahan perkawinan anak di bawah umur dengan Kemenag, Makahmah Syariah dan Cabdin Bener Meriah di Aula Dinas Pendidikan, Rabu (03-04-2024).

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Drs Haili Yoga, M.Si menyampaikan, tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk melindungi dan menjamin kelayakan hidup perempuan dan anak, sehingga mereka bisa tumbuh secara normal dan sejahtera.

Menurutnya, upaya mencegah terjadinya perkawinan anak harus diupayakan semua pihak, dari mulai kampanye perlindungan anak yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan teman sebaya anak, edukasi melalui jalur pendidikan, hingga intervensi administrasi melalui peran kantor pengadilan agama.

Baca juga Artikel ini :  Pernyataan Tegas Kepala BKPSDM Aceh Singkil, PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan Dalam Bentuk Apapun

“Artinya di sini kita semua harus ikut bergerak untuk melakukan edukasi dan pendampingan sosial. Meningkatkan kesadaran para orangtua dan masyarakat dalam memahami efek buruk dari pernikahan di bahwa umur,” demikian Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *