Bener Meriah –satupena.co.id: Badan Kehormatan (BK) DPRK Bener Meriah meminta barang bukti terkait ada nya dugaan Oknum anggota DPRK berinisial B bermain serong dengan salah seorang pegawai Honorer di RSU Muyang Kute Bener Meriah.
Kami belum pernah menerima barang bukti (Video) perselingkuhan oknum anggota DPRK Bener Meriah gimana kami mau memprosesnya,” kata Sofyan selaku ketua Badan kehormatan pada, Rabu 31 Juli 2023 di ruang kerjanya.
Lebih lanjut kata Sofyan, kami tidak lalai akan terus menyelidiki persolan ini, dan kami tidak akan tinggal diam untuk mencari barang bukti, untuk selanjutnya memangil oknum anggota dewan yang di duga melakukan perbuatan tidak terpuji itu,” kalau sekarang kita panggil ( Red) akan menyanggah karna bukti tidak ada,” jelasnya .
Dengan masuknya surat dari LSM garis merah, tentang permohonan audiensi yang diajukan pada tanggal 24 juli 2024, kami sudah terima dan kami hargai surat masuk untuk menjaga nama baik lembaga.
Kami meminta kepada pihak lsm, dan Mahasiswa agar membantu kedua belah pihak untuk memberikan vidio kepada badan kehormatan sebagai barang bukti agar bisa diproses.
Adapun poin dalam surat itu yakni, akan memanggil Anggota DPRK yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan pembelaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan dan meminta keterangan pengadu, saksi dan pihak-pihak terkait termasuk untuk meminta dokumen atau bukti.
Selanjutnya dalam surat tersebut, Badan kehormatan DPRK menjelaskan perlu melakukan tahap tahapan untuk memanggil anggota DPRK yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan mengklarifikasi secara mendalam guna menjalankan tugas-tugas Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah.