MUBA, Satupena.co.id
Tampak berjajar papan bunga didepan Mako polres Musi Banyusin (Muba) yang berisi ucapan terimakasih dan apresiasi warga masyarakat Desa Saud kecamatan Batanghari leko kepada Sat Reskrim Polres Muba yang telah berhasil menemukan dan menyelamatkan korban penculikan. Jumat (26/04/2024)
Korban yang merupakan anak perempuan dengan inisial Y (14) ditemukan oleh personil unit PPA dan Tim Opsnal sat Reskrim polres Muba pada hari Rabu (24/04/2024) sekira pukul 19.00 wib disebuah pondok dikebun (repuh) Desa Pangkalan Bulian kecamatan Batanghari Leko kabupaten Musi Banyuasin (Muba) setelah sekira 28 hari menghilang.
Korban menghilang diduga dibawa lari/pergi oleh HM (60) yang merupakan suami dari kakak ibunya atau uwak dari korban pada hari kamis (28/03/2024) seusai pulang sekolah di Desa Saud Kecamatan Batanghari leko.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii S.IK., M.Si., Melalui Kasat ReskriM AKP Bondan Try Hoetomo STK.SIK.MH. membenarkan bahwa korban penculikan / dibawa lari tersebut telah ditemukan .
“Korban adalah anak di bawah umur dan masih sekolah di sekolah dasar, tinggal bersama neneknya di Desa Saud”. Ujarnya, jum’at (26/04/2024).
Hilangnya korban, jelas Bondan, diduga dibawa lari oleh terduga pelaku yang juga merupakan uwaknya sendiri, dan berhasil ditemukan pada hari Rabu (24/04/2024) sekira pukul 19.00 wib di desa Pangkalan Bulian di sebuah pondok di kebun yang jauh dari permukiman.
“Sedangkan terduga pelaku saat kami datang kepondok tersebut, menurut korban sedang mandi di sungai dan ketika kami cek di sungai sudah tidak ada, diduga kabur setelah melihat kedatangan kami”. Dikatakannya.
Diketahui bahwa korban dibawa lari oleh terduga pelaku, disamping ada beberapa saksi yang melihat korban bersama terduga pelaku, pengakuan ini juga dikatakan terduga pelaku melalui hubungan handphone saat warga dan keluarga korban melakukan pencarian menjelaskan bahwa korban bersamanya.
“Berhubung terduga pelaku tidak mau mengembalikan korban, kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke polres Muba yang diterima sesuai dengan Laporan polisi nomor : LP/B-104/III/2024/SPKT/Polres Muba/Polda Sumsel, tanggal 30 Maret 2024”. Ungkap Bondan.
Bondan menegaskan akan terus mengejar dan mencari keberadaan terduga pelaku dan melakukan pendalaman atas kasus ini.
“Doakan saja semoga terduga pelaku dapat segera kami tangkap”. ujarnya. (Bp)