AcehACEH TIMURBerita

Bantuan Banjir Diduga Disunat, Warga Terdampak di Aceh Timur Terabaikan

×

Bantuan Banjir Diduga Disunat, Warga Terdampak di Aceh Timur Terabaikan

Sebarkan artikel ini

Penerima Bantuan Diduga Tidak Tepat Sasaran, Rumah di Kawasan Aman Justru Tercatat sebagai Korban

Aceh Timur-;Satupena.co.id;  Penyaluran bantuan rehabilitasi rumah bagi korban banjir yang terjadi pada 26 November 2025 di Desa Uram Jalan, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, diduga bermasalah. Sejumlah rumah yang dilaporkan tidak terdampak banjir justru tercatat sebagai penerima bantuan, sementara warga yang benar-benar terdampak mengaku tidak mendapat bagian. Rabu (18/3/2026).

Berdasarkan data yang beredar, sebanyak 15 unit rumah tercatat menerima bantuan, terdiri dari 4 rumah dengan kategori rusak ringan dan 11 rumah rusak parah. Namun, sebagian penerima disebut berada di kawasan perbukitan yang relatif aman dari genangan banjir. Temuan ini memicu dugaan adanya ketidaktepatan dalam pendataan hingga indikasi praktik pilih kasih dalam penyaluran bantuan.

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Pidie Hadiri Pelepasan Kontingen Pramuka Kwarcab Pidie Untuk Mengikuti MTR Ke-XXIII

Salah seorang warga, Asnawi, yang juga mantan anggota DPRK Aceh Timur, menilai proses pendataan tidak dilakukan secara objektif oleh aparatur desa. Ia menyebutkan adanya kejanggalan dalam penentuan penerima bantuan.

“Rumah yang tidak terdampak banjir, bahkan berada di atas bukit, justru menerima bantuan. Sementara warga yang benar-benar terdampak justru tidak mendapatkan apa-apa,” ujar Asnawi.

Baca juga Artikel ini :  Polres Aceh Tengah Peringati Hari Lahir Pancasila ke-80 dengan Semangat Kebangsaan

Ia juga mengungkap adanya dugaan manipulasi data penerima bantuan. Menurutnya, sebuah bangunan kedai milik seorang janda didata sebagai rumah tinggal untuk memenuhi syarat penerima bantuan.

“Bangunan itu bukan rumah tinggal, dan pemiliknya juga tidak menetap di sana,” tambahnya.

Bantuan yang telah dicairkan pemerintah tersebut meliputi kategori kerusakan ringan, sedang, hingga berat, serta bantuan jatah hidup (jadup) bagi warga terdampak. Namun, munculnya dugaan penyimpangan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait validitas data penerima serta lemahnya pengawasan dalam proses penyaluran bantuan di tingkat desa.

Baca juga Artikel ini :  Dirbinmas Polda Aceh Cek Pos Satkamling, Pastikan Situasi Kondusif Hingga ke Desa

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Banda Alam belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon juga belum mendapat respons.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya verifikasi lapangan yang akurat dan transparan dalam penyaluran bantuan bencana. Tanpa pengawasan yang ketat, bantuan berpotensi tidak tepat sasaran dan menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas. (ZAL)

Hayo mau copy paste ya