Redelong- Satupena.co.id: Bupati Bener Meriah yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bener Meriah, Khairmansyah, S.IP., M.Sc secara resmi membuka kegiatan pelatihan Ground Check DTSEN-PBI (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial – Penerima Bantuan Iuran) Tahap II di Oproom Setdakab Bener Meriah, Kamis (12/03/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah Hasimi IB, S.KM., M.Kes, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bener Meriah Devi Indriastuti, SST., M.Si, perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bener Meriah, serta para petugas lapangan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam arahannya, Khairmansyah menekankan pentingnya keseriusan para petugas dalam mengikuti pelatihan tersebut agar proses verifikasi data berjalan maksimal. Ia menyebutkan bahwa akurasi data menjadi faktor utama dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial dari pemerintah.
“Data yang akurat sangat dibutuhkan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Oleh karena itu, para petugas diharapkan mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh sehingga mampu meminimalisir kesalahan dalam pendataan,” ujar Khairmansyah.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Bener Meriah Devi Indriastuti menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan pembekalan bagi petugas lapangan dalam melakukan verifikasi serta pemutakhiran data kondisi sosial ekonomi peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang berstatus nonaktif atau katastropik.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data penerima bantuan sekaligus memberikan pemahaman kepada petugas mengenai konsep, mekanisme, serta teknis pengisian instrumen ground check sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Melalui pelatihan ini diharapkan petugas mampu memahami teknis pengumpulan data di lapangan sehingga data yang dihasilkan valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Devi.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah Hasimi IB mengingatkan para petugas lapangan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Ia menegaskan bahwa proses pendataan harus dilakukan secara objektif tanpa dipengaruhi kepentingan tertentu.
“Petugas harus bekerja secara profesional, tidak subjektif, dan tidak menerima titipan dari pihak manapun. Hal ini penting agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat yang sesungguhnya,” tegas Hasimi.
Melalui pelatihan Ground Check DTSEN-PBI Tahap II ini, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima bantuan dapat berjalan lebih akurat sehingga program perlindungan sosial dari pemerintah dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.









