Scroll untuk baca artikel
JAKARTA

Muhammad dan Teuku Oktaranda Lanjut ke Pembuktian di Persidangan MK

77
×

Muhammad dan Teuku Oktaranda Lanjut ke Pembuktian di Persidangan MK

Sebarkan artikel ini

0:00

 

JAKARTA,satupena.co.id – MK akan menggelar Sidang Pembuktian Perkara Sengketa Pileg Pekan Depan, Teuku Oktaranda dan Abi Muhammad antara yang termasuk di sidang tersebut.

Abi Muhammad adalah kandidat DPRA Dapil 6 Aceh Timur partai PAS, demikian juga Teuku Oktaranda kandidat DPRA partai Golkar dari dapil yang sama.

Baca juga Artikel ini :   Ketum SPBI Bicara Chemistry Golkar Dengan Gerindra

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengatakan Mahkamah berencana membacakan putusan lanjut atau tidaknya suatu perkara (dismissal) pada 21-22 Mei 2024, dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024.

Baca juga Artikel ini :   Konferensi BMIC 2024 Ubhara Jaya: Bangun Jaringan Untuk Masa Depan Berkelanjutan

Adapun putusan tersebut telah dibacakan, dan didapati bahwa Teuku Oktaranda dan Abi Muhammad lanjut ke sidang pembuktian.

Doa dan dukungan ureng Aceh menjadi semangat bagi kami dalam berjuang ujar Teuku Oktaranda, maka tidak putus-puyus kami berharap pada masyarakat Aceh, tambahnya saat di temui penulis Tarmizi Age disalah satu lokasi di Jakarta.

Baca juga Artikel ini :   BNN Jakarta Timur Sukses Gelar Sosialisasi dan Rakor di Universitas Borobudur.

Teuku Oktaranda terpantau sedang duduk dengan beberapa pengurus partai PAS, pungkas penulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *