Lampung Utara- Satupena.co.id: Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi memulai babak baru dalam transformasi pelayanan publik. Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama (MoU) untuk menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Ruang Siger Pemkab Lampung Utara, Senin (12/10/2026).
Langkah strategis ini dilakukan dengan menggandeng mitra instansi vertikal, pihak ketiga, serta PT. BRI Cabang Kotabumi untuk menghadirkan ekosistem pelayanan publik dan transaksi keuangan yang modern di satu tempat.
Berorientasi pada Kemudahan Warga
Bupati Hamartoni menegaskan bahwa kehadiran MPP ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk menjawab keluhan masyarakat terkait birokrasi yang selama ini dinilai memakan waktu dan melelahkan.
Melalui sistem satu atap, warga Lampung Utara nantinya tidak perlu lagi mendatangi kantor dinas yang berbeda secara terpisah. Mulai dari pengurusan dokumen kependudukan, perizinan usaha, urusan perpajakan, hingga transaksi perbankan akan diselesaikan di dalam satu area gedung.
“Mal Pelayanan Publik ini adalah wujud nyata negara hadir untuk memberikan kemudahan. Kita menyatukan semua layanan dalam satu atap agar prosesnya lebih cepat, transparan, dan yang paling penting adalah membahagiakan masyarakat,” ujar Hamartoni usai kegiatan penandatanganan.
Komitmen pembenahan ini diharapkan menjadi solusi konkret, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota. Sistem terpadu ini memangkas antrean panjang dan mengeliminasi proses berbelit yang kerap membuang waktu produktif warga.
Keterlibatan PT. BRI Cabang Kotabumi dalam kerja sama ini juga memastikan bahwa seluruh transaksi keuangan atau pembayaran retribusi resmi di dalam MPP dapat dilakukan secara digital, aman, dan meminimalkan risiko pungutan liar (pungli).
Melalui inovasi pelayanan publik yang terintegrasi ini, Pemkab Lampung Utara optimistis dapat membawa standar pelayanan daerah naik kelas, sekaligus mendorong percepatan ekonomi lokal melalui kemudahan izin usaha yang ramah bagi para pelaku UMKM.
Reporter Andre











