Rutan Kelas IIB Balige Klarifikasi Kematian Tahanan Titipan Polres Toba Herman Ricardo
Balige//Satupena co. id.
Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige memberikan klarifikasi terkait meninggalnya tahanan titipan Polres Toba, Herman Ricardo Hutapea, yang ditemukan dalam kondisi kritis di dalam kamar tahanan pada Jumat, (25 September 2026.) Pukul 01.25.wib, Kabupaten Toba Sumatra utara.
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai upaya memberikan informasi yang terang dan menghindari simpang siur mengenai kronologi kejadian, sekaligus menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan petugas setelah mengetahui kondisi korban.kepala Rutan kelas llB Balige, Valen Sonar Rumbiak, Diwakili KPR Leo Frans j. Sihaloho.
Sekitar pukul 01.25 WIB, petugas menerima informasi dari salah seorang warga binaan yang berada dalam kamar yang sama. Petugas yang terdiri dari kepala regu pengamanan dan anggota jaga kemudian melakukan pengecekan.
Saat dilakukan pemeriksaan, Herman Ricardo Hutapea ditemukan dalam kondisi sudah terikat menggunakan bagian dari selimut pada bagian leher.
Petugas kemudian membawa yang bersangkutan ke klinik Rutan sekitar pukul 01.30 WIB untuk mendapatkan pertolongan pertama. Petugas memberikan oksigen dan berkoordinasi dengan petugas medis.
Karena kondisi korban dinilai kritis, petugas kemudian melakukan rujukan darurat ke RSUD Porsea.
Herman Ricardo Hutapea dibawa menuju rumah sakit sekitar pukul 01.38 WIB dan berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak Rutan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter sekitar pukul 01.40 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia atau Death on Arrival (DOA).
Pemeriksaan jenazah dilakukan
Setelah kejadian, pihak Rutan berkoordinasi dengan pihak Polres Toba dan pihak terkait.
Atas permintaan dan keterlibatan pihak keluarga serta penyidik, dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah di RSUD Porsea.
Pemeriksaan tersebut melibatkan unsur medis rumah sakit, pihak kepolisian, petugas Rutan, serta keluarga.
Dari keterangan yang disampaikan dalam klarifikasi, pemeriksaan awal terhadap jenazah tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik atau bekas penganiayaan.
Salah seorang petugas yang turut mendampingi proses pemeriksaan jenazah menerangkan bahwa terdapat jejak pada bagian depan leher yang disebut berukuran kurang lebih 30 sentimeter.perawat kartika Sitorus.
Namun, pihak Rutan menegaskan bahwa hasil pemeriksaan/visum selanjutnya berada dalam proses penyidikan pihak kepolisian.
Rutan: Tidak ada laporan keributan sebelumnya
Dalam sesi klarifikasi, pihak Rutan juga menjelaskan bahwa selama berada di Rutan, Herman Ricardo Hutapea tidak tercatat melakukan keributan atau membuat kegaduhan.
Pihak Rutan menyatakan bahwa proses penerimaan tahanan dilakukan melalui tahapan registrasi dan pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis sesuai prosedur operasional yang berlaku.
Pihak Rutan juga membantah adanya intimidasi terhadap tahanan tersebut dan menyatakan seluruh proses pengamanan dilakukan berdasarkan SOP.
(M Siboro C.ILJ)













