BeritaLampung

Tolak Tanda Tangan Sertifikat Tanah, Oknum Kades Dikejar Laduk di Lingkungan Pemda Lampung Utara

×

Tolak Tanda Tangan Sertifikat Tanah, Oknum Kades Dikejar Laduk di Lingkungan Pemda Lampung Utara

Sebarkan artikel ini
  • Lampung Utara – Satupena.co.id: Perselisihan mengenai kelengkapan berkas administrasi pengajuan sertifikat tanah di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara berujung pada tindakan anarkis. Seorang Kepala Desa bernama Hevi Sondia mengaku menjadi korban pemukulan dan dikejar menggunakan senjata tajam jenis laduk usai menghadiri agenda mediasi, Kamis (17/9/2026) sore.

Tidak terima atas perlakuan tersebut, Hevi langsung melayangkan laporan resmi ke Mapolres Lampung Utara pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB dengan jenis pengaduan pengancaman kekerasan.

Berdasarkan data laporan yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 17.20 WIB. Saat itu, korban bersama sejumlah pihak berkumpul di salah satu ruangan Kantor Pemda Lampung Utara untuk memediasi persoalan tanah. Mediasi tersebut membahas rencana pembuatan sertifikat tanah atas nama terlapor, yakni Agus Suhada alias Agus Tiada Tara.

Baca juga Artikel ini :  Kecamatan Pante Bidari Kab Aceh Timur Gelar Turnamen Volly

Namun, lantaran berkas persyaratan administrasi untuk proses sertifikasi tanah tersebut dinilai belum lengkap, Hevi memilih untuk tidak menyetujui dan belum menandatangani dokumen pembuatan sertifikat tanah dimaksud.

Penolakan ini memicu ketegangan yang berlanjut hingga ke luar ruangan.Saat berada di pintu keluar gedung Pemda Lampung Utara, situasi mendadak memanas. Agus Suhada diduga secara tiba-tiba melayangkan pukulan ke arah kepala korban.

“Saya menghindar, pukulan mengenai tangan sebelah kiri saya,” ungkap Hevi dalam keterangan tertulis laporan pengaduannya kepada polisi.

Keributan pun pecah di area publik tersebut. Suasana semakin mencekam ketika dua orang yang diidentifikasi sebagai adik dari terlapor Agus Suhada ikut campur dan mengeluarkan senjata tajam jenis laduk berwarna silver.

Baca juga Artikel ini :  FH UNESA–LBH PLATO Luncurkan “Magang Berdampak”, Cetak Calon Penegak Hukum Humanis dan Berintegritas

Merasa keselamatan jiwanya terancam, Hevi langsung berlari menyelamatkan diri ke arah Jalan Pahlawan. Kendati demikian, kedua pria bersenjata tajam tersebut dilaporkan tetap mengejar korban sembari mengacungkan senjata mereka ke udara.

“TUNGGU KAMU!” teriak para pelaku sebagaimana tertuang dalam materi laporan korban.

Hevi terus berlari kencang hingga akhirnya berhasil mencapai Mapolres Lampung Utara untuk mengamankan diri sekaligus melaporkan insiden yang dialaminya. Akibat kejadian traumatis di pusat pemerintahan daerah itu, korban mengaku mengalami ketakutan psikologis yang mendalam.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Koramil 09/Ketol Gelar Komsos Bahas Ketertiban Pendatang di Desa Kekuyang

“Saya merasa ketakutan dan merasa terancam. Saya meminta kasus ini segera ditindaklanjuti secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hevi.

Di tempat terpisah, Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas Iptu Herawati saat dikonfirmasi oleh jurnalis satupena.co.id membenarkan adanya pengaduan resmi dari korban dan memastikan hukum akan berjalan sesuai prosedur.

“Bener terkait hal tersebut sudah ada aduan, saat ini masih proses penyelidikan,” tegas Iptu Herawati, Sabtu (19/9/2026).

Hingga saat ini, pihak Kepolisian Resor Lampung Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah mendalami kasus pengaduan ini dan mengumpulkan sejumlah alat bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Reporter Andre

Hayo mau copy paste ya