Lampung Utara—Satupena.co.id Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Lampung Indonesia Kabupaten Lampung Utara, Adi Candra, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigasi terhadap proyek rehabilitasi saluran utama irigasi di wilayah tersebut.
Proyek yang menelan anggaran infrastruktur bersumber dari APBN senilai Rp40 miliar itu diduga dikerjakan tanpa mengutamakan standar mutu teknis.
Adi Candra menyatakan, berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh timnya di lokasi, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian spesifikasi pengerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan, PT Jaya Etika Teknik.
Salah satu yang paling disoroti adalah adanya bantalan dinding beton (precast) yang terindikasi retak namun tetap dipasang pada jalur drainase.
“Kami meminta kepada pihak Kejaksaan, Kepolisian, maupun BPK untuk segera turun ke lapangan melakukan audit total. Anggaran Rp40 miliar ini adalah uang rakyat yang tujuannya untuk swasembada pangan. Kalau kualitas betonnya rapuh dan cepat rusak, yang dirugikan secara langsung adalah masyarakat petani kita di Lampung Utara hingga Tulang Bawang Barat,” tegas Adi Candra kepada media, Selasa (01/09/26)
Selain mendesak adanya proses hukum, Adi Candra juga meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek untuk tidak tutup mata dan segera mengevaluasi kinerja kontraktor di lapangan.
Pihaknya menuntut sanksi tegas berupa daftar hitam (blacklist) terhadap perusahaan pelaksana jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam pengurangan kualitas material.Menurutnya, proyek rehabilitasi ini sangat vital lantaran menjadi urat nadi pengairan bagi ratusan hektar sawah petani.
Kelalaian dalam pengawasan dituding bisa berdampak fatal pada keberlanjutan sektor pertanian lokal.
Hingga berita ini ditayangkan, jurnalis media ini masih berupaya meminta klarifikasi dan tanggapan resmi dari pihak manajemen PT Jaya Etika Teknik serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rehabilitasi irigasi
Reporter AE












