Sulawesi Utara –Satupena.co.id: Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sulawesi Utara menjadi sorotan. Antrean panjang kendaraan, khususnya truk, disebut semakin sering terjadi dan dikeluhkan para sopir.minggu 30 Agustus 2026.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kelancaran distribusi Biosolar kepada masyarakat dan pelaku usaha. Di tengah situasi itu, muncul pula dugaan adanya praktik penyaluran atau perdagangan BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Informasi mengenai dugaan tersebut turut menjadi perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Timur Indonesia (GTI). Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Minahasa Utara (Minut).
Salah satu informasi yang diterima awak media berasal dari seorang sopir truk berinisial A, yang menyebut adanya aktivitas pengiriman BBM jenis solar dalam jumlah sekitar empat ton. Menurut keterangannya, aktivitas pengiriman tersebut disebut berlangsung secara berkala, sekitar dua minggu sekali.
Sopir tersebut juga menyebut BBM diduga berasal dari seseorang yang dikenal dengan nama Ronaldo alias Ko Oppo dan kemudian dipesan oleh pihak Rumah Sakit Sentra Medika. Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan sumber dan belum terverifikasi secara independen.
Dalam keterangannya, sumber juga menduga BBM tersebut tidak disertai dokumen transaksi seperti invoice maupun faktur pajak. Atas informasi itu, diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan asal-usul BBM, legalitas pengadaan, dokumen transaksi, serta pihak-pihak yang terlibat.
Wakil Ketua Umum GTI, Ediyono, meminta aparat penegak hukum tidak mengabaikan informasi tersebut dan melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menilai penegakan hukum di Minahasa Utara harus lebih tegas. Kami meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusi BBM yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Ediyono.
Menurut Ediyono, aparat juga perlu menelusuri dugaan hubungan antara pemasok BBM dengan pihak Rumah Sakit Sentra Medika. Ia meminta pihak manajemen rumah sakit memberikan penjelasan apabila terdapat dugaan kerja sama dalam pengadaan BBM tersebut.
“Kami juga mendesak Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar untuk menindaklanjuti informasi ini secara profesional. Bila ada dugaan keterlibatan pihak rumah sakit dalam pembelian BBM yang tidak sesuai aturan, hal tersebut harus diperiksa berdasarkan bukti,” katanya.
GTI menyatakan akan membawa informasi dan bukti yang mereka miliki kepada Polda Sulawesi Utara untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Ediyono menegaskan, dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi perlu mendapat perhatian serius karena dapat berdampak terhadap ketersediaan BBM bagi masyarakat dan pelaku usaha yang berhak memperoleh pasokan sesuai ketentuan.
“Dugaan praktik perdagangan atau penyaluran BBM yang tidak sesuai aturan harus ditindak apabila terbukti. Kami berharap proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai dugaan keterlibatan Rumah Sakit Sentra Medika maupun pihak yang disebut sebagai Ronaldo alias Ko Oppo masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait. Demikian pula dugaan adanya distribusi BBM ilegal belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau penetapan dari aparat penegak hukum.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Rumah Sakit Sentra Medika, Ronaldo alias Ko Oppo, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

















