Aceh Utara – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Aceh Utara menuai sorotan tajam. Proyek infrastruktur yang sejatinya dikelola secara mandiri oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) untuk mendongkrak produktivitas pertanian ini justru diwarnai dugaan penyimpangan teknis yang kasat mata mulai dari penggunaan material bongkaran lama hingga struktur bangunan yang lekas retak.
Di Gampong Rayeuk Meunye, Kecamatan Tanah Luas, kelompok P3A Cerdas Cermat Tani disinyalir menggunakan material beton bekas. Pantauan di lapangan menunjukkan proses pengecoran dilakukan di dalam genangan air menggunakan mesin molen serta papan mal sederhana di sisi kiri dan kanan. Praktik ini memantik tanda tanya besar ihwal mutu dan daya tahan infrastruktur yang sedang dibangun.
Persoalan serupa tak kalah pelik terjadi di Gampong Rawa. Kelompok P3A Maju Beusare di desa tersebut diduga mengerjakan proyek drainase secara serampangan. Tak butuh waktu lama sejak rampung, sejumlah titik fisik bangunan dilaporkan telah mengalami retak-retak. Tak hanya itu, bentuk fisik drainase pun menuai kritik karena meliuk-liuk tak beraturan menyerupai jalur ular berjalan.
Ironisnya, di balik karut-marut pengerjaan fisik tersebut, aliran dana yang digelontorkan tidaklah kecil. Setiap satu proyek P3-TGAI ini menelan anggaran fantastis hingga Rp195.000.000. Dengan dua lokasi proyek yang diduga bermasalah di Gampong Rayeuk Meunye dan Gampong Rawa, total dana negara yang digelontorkan praktis hampir menyentuh angka Rp 400 juta rupiah.

Di tengah angka rupiah yang menggiurkan itu, muncul sosok misterius yang mengklaim sebagai penanggung jawab. Saat dikonfirmasi awak media di sebuah kafe kawasan Landeng, Lhoksukon, Minggu (30/8), pria tersebut memegang peran ganda di dua lokasi berbeda: sebagai bendahara kelompok di Gampong Rawa dan penanggung jawab penuh pekerjaan di Gampong Rayeuk Meunye.
” Soal di Gampong Rayeuk Meunye, saya sudah menghimbau untuk tidak menggunakan beton bekas bongkaran drainase lama,” ujarnya berkilah.
Namun, saat dicecar ihwal kualitas drainase di Gampong Rawa yang retak dan berkelok-kelok, ia tak mampu memberikan penjelasan rinci meski berstatus sebagai bendahara kelompok.
Lebih jauh, ia tak menampik bahwa kedua proyek P3A tersebut bersumber dari dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan Daud (HRD). Pengakuan ini langsung memantik diskursus publik ihwal transparansi dan tata kelola program.
Menanggapi carut-marut tersebut, Konsultan Manajemen Balai (KMB), Fahrol, memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi pada Minggu, 30 Agustus 2026. Ia menyatakan bahwa pihaknya bersama Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) telah mewanti-wanti pihak desa agar tidak menggunakan material saluran lama.
” Untuk Desa Rawa kami dari TPM dan KMB sudah mengingatkan untuk tidak menggunakan bongkahan atau material saluran lama. Untuk saluran yang retak itu lazim terjadi pada sambungan pekerjaan, dan sudah kami instruksikan juga untuk segera diperbaiki,” ujar Fahrol.
Merujuk pada petunjuk teknis, P3-TGAI merupakan program swakelola murni di mana kelompok P3A bertindak sebagai pelaku utama perencanaan hingga pelaksanaan. Kehadiran satu orang yang mengendalikan atau bertanggung jawab ganda di dua kelompok berbeda mencederai prinsip partisipatif dan kemandirian masyarakat tani yang diusung oleh program tersebut.
Selain dugaan intervensi pihak luar dalam kendali proyek, publik kini juga mendesak pertanggungjawaban Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM). Peran pengawas lapangan yang digaji untuk memastikan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) berjalan sesuai ketentuan kini dipertanyakan efektivitasnya di tengah carut-marut mutu infrastruktur irigasi di Tanah Luas.
Di tengah hamparan sawah Aceh Utara yang menanti pasokan air demi sepaket harapan panen, proyek-proyek irigasi ini justru menyisakan kubangan tanya. Air yang seharusnya mengalirkan berkah ke ladang-ladang petani kini tertahan oleh retakan beton dan liku-liku proyek yang jauh dari kata ideal.
Kini, bola panas berada di tangan Balai Wilayah Sungai dan aparat pengawas. Apakah suara para petani di Gampong Rayeuk Meunye dan Gampong Rawa sekadar menjadi angin lalu di balik bayang-bayang kuasa Senayan, ataukah audit independen akan segera turun tangan menguak tabir di balik proyek swakelola yang kehilangan arah ini? Waktu dan integritas para pengawaslah yang akan menjawabnya.

















