BeritaLampung

Tiga Orang Diamankan Polsek Bukit Kemuning, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu

×

Tiga Orang Diamankan Polsek Bukit Kemuning, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara — Satupena.co.id:

Jajaran Polsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara, mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan atau kos di Lingkungan III, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiganya masing-masing berinisial RDD (29), RZ (45), dan N (27).

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah bedeng atau kos yang berada di belakang SDN 3 Kecamatan Bukit Kemuning.

Baca juga Artikel ini :  Jelang Pilkada, Anggota Polres Pidie Polda Aceh Latih Ketangkasan Menembak

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bukit Kemuning AKP Riki Nopariansyah, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim dan personel Polsek Bukit Kemuning mendatangi lokasi untuk melakukan penggeledahan dan penindakan.

 

Dari lokasi, petugas menemukan tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dua bundel plastik klip bening kosong, tiga perangkat alat hisap berikut pirek yang diduga bekas digunakan untuk mengonsumsi sabu, tiga buah korek api, dua buah skop dari pipet plastik, satu bungkus cotton buds, serta dua unit telepon seluler.

Baca juga Artikel ini :  PT Jangkar Putra Indonesia Rayakan HUT Ke 9 dan Berikan Santunan Anak Yatim

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

 

“Benar, personel Polsek Bukit Kemuning telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penggeledahan di lokasi,” ujar IPTU Herawati.

 

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Baca juga Artikel ini :  Dr. Iswadi: Prabowo Tunjukkan Jiwa Besar Lewat Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat ini perkara masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan untuk mendalami peran masing-masing serta asal-usul barang bukti yang diamankan,” jelasnya.

 

IPTU Herawati menegaskan, Polres Lampung Utara akan terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.

 

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Hayo mau copy paste ya