AcehACEH UTARABerita

Tegaskan Musda Sah dan Sesuai Aturan, PK Golkar bandar baro: “Ketua Baru Lahir Murni dari Aspirasi Kecamatan”

×

Tegaskan Musda Sah dan Sesuai Aturan, PK Golkar bandar baro: “Ketua Baru Lahir Murni dari Aspirasi Kecamatan”

Sebarkan artikel ini

Aceh Utara — Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan bandar baro, Aceh Utara angkat suara menanggapi pemberitaan terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Aceh Utara. Langkah ini diambil demi menyuarakan fakta yang sebenarnya dari kacamata pemegang hak suara di tingkat basis.

 

Ketua PK Partai Golkar Kecamatan bandar baro menegaskan bahwa proses Musda DPD Partai Golkar Aceh Utara telah berjalan sangat baik, demokratis, dan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) organisasi.

 

“Kami selaku pimpinan partai di tingkat kecamatan sangat menyayangkan adanya narasi yang menyebutkan ‘dilengserkan’. Perlu kami tegaskan, tidak ada penglengseran sepihak. Terpilihnya Ketua DPD yang baru adalah hasil akhir dari proses demokrasi yang sah dan murni merupakan aspirasi dari kami pengurus di tingkat kecamatan,” ujar perwakilan PK dalam keterangan bersamanya, Minggu (23/8).

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Seruway Turun Tangan, Pastikan Pembangunan KDKMP di Air Masin Sesuai Standar

 

Mereka menjelaskan bahwa keputusan untuk mendukung kepemimpinan baru diambil secara sadar dan kolektif demi kebutuhan evaluasi serta penyegaran organisasi di Kabupaten Aceh Utara.

 

“Hasil verifikasi menunjukkan bahwa beliau ( As’sadi ) hanya didukung 6 surat dukungan dan 16 surat dukungan sah yang mendukung sdr T.Muhammad Isa Azis, sehingga pak As adi tidak memenuhi syarat minimal 30% untuk bisa lolos sebagai calon ketua dpd Partai golkar sesuai Juklak Partai Golkar 02 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Musyarawah Musyawarah Partai Golongan Karya di Daerah.

 

Kami di tingkat kecamatan adalah pemegang kedaulatan suara di Musda. Ketika suara mayoritas kecamatan menghendaki penyegaran kepemimpinan, maka seluruh pihak mestinya menghormati keputusan demokratis tersebut,” tegasnya.

Baca juga Artikel ini :  Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara" Harkitnas Ke-118 Diperingati di Humbang Hasundutan.

 

Terkait tudingan adanya intervensi dari pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Aceh, PK bandar baro membantah keras hal tersebut. Menurut mereka, DPD justru menjalankan fungsi pengawasan dan pengarahan agar Musda tidak keluar dari koridor AD/ART.

 

“DPD Provinsi Aceh hanya bertindak sebagai pengarah agar forum berjalan tertib dan sesuai aturan. Tidak ada pemaksaan kehendak dari provinsi. DPD Provinsi Aceh justru memfasilitasi dan mengawal apa yang menjadi suara dan kehendak murni dari kami di tingkat kecamatan,” lanjutnya.

 

Mengenai capaian perolehan kursi Wakil Pimpinan DPRK Aceh Utara pada Pemilu lalu, pihak PK menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari tetesan keringat para kader di tingkat basis, Pimpinan Kecamatan, hingga simpatisan di lapangan yang bekerja siang dan malam.

Baca juga Artikel ini :  Kodim 0102/Pidie Gelar Lomba PBB Sambut HUT TNI ke-79

 

“Capaian kursi di DPRK adalah hasil kerja kolektif seluruh kader, bukan klaim perorangan. Justru dengan adanya kepemimpinan DPD II yang baru ini, kami di tingkat kecamatan makin optimis dan siap bekerja lebih keras lagi untuk mempertahankan serta meningkatkan kejayaan Partai Golkar di Aceh Utara pada agenda-agenda politik mendatang,” tambahnya.

 

Mengakhiri keterangannya, PK Partai Golkar bandar baro mengajak seluruh kader dan simpatisan Partai Golkar se-Kabupaten Aceh Utara untuk menyatukan barisan dan menghentikan polemik yang tidak bermanfaat di media.

 

“Musda sudah selesai, hasilnya sah, legal, dan memegang legitimasi mayoritas kecamatan. Saatnya kita semua berjiwa besar, kembali bergandengan tangan, dan fokus kerja untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh Utara,” pungkas mereka.

Hayo mau copy paste ya