AcehBENER MERIAHBerita

Tokoh Masyarakat Bener Meriah Serukan Perdamaian Aceh dan Implementasi MoU Helsinki

×

Tokoh Masyarakat Bener Meriah Serukan Perdamaian Aceh dan Implementasi MoU Helsinki

Sebarkan artikel ini

Radinal Sagita: Jangan Biarkan Gesekan Mengganggu Perdamaian Aceh yang Telah Terjaga 21 Tahun

Poto: Radinal Sagita Salah satu tokoh masyarakat Bener Meriah

Bener Meriah, Satupena.co.id: Tokoh masyarakat Panji Mulia Satu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Radinal Sagita, yang akrab disapa Bg Enal, mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama menjaga perdamaian Aceh yang telah terbangun selama 21 tahun.

Radinal merupakan salah satu masyarakat yang mengalami secara langsung dinamika panjang konflik antara Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Menurutnya, pengalaman masa konflik menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat Aceh agar perdamaian yang telah diperjuangkan tidak kembali terganggu oleh berbagai persoalan.

Ia mengungkapkan, masa konflik telah memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat Aceh, terutama dari sisi ekonomi, pendidikan, pembangunan dan kehidupan sosial.

“Betapa sulit dan terpuruknya kondisi masyarakat pada masa itu, baik dari sisi ekonomi, pendidikan maupun kehidupan sosial. Ekonomi masyarakat sangat merosot. Hasil kebun tidak dapat dipanen dengan maksimal, pembangunan berjalan lambat, dan masyarakat hidup dalam situasi yang serba sulit,” ujar Radinal Sagita, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut kini telah berubah setelah Aceh memasuki era perdamaian. Masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas kehidupan dengan lebih aman serta memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Koramil 09/Ketol Laksanakan Komsos Bersama Tukang Bangunan di Desa Bergang

“Sekarang kita sudah damai. Sudah 21 tahun RI dan GAM berdamai. Kami sebagai masyarakat kembali berjuang meningkatkan taraf hidup, baik di bidang agama, ekonomi, sosial maupun politik,” katanya.

Radinal menilai perdamaian Aceh merupakan modal utama dalam melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kembali ketegangan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Radinal juga menyoroti adanya gesekan antara masyarakat dengan aparat keamanan, TNI dan Polri, dalam kegiatan zikir akbar yang berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Agustus 2026.

Ia mengaku prihatin atas peristiwa tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Saya sangat miris dan kecewa dengan adanya gesekan antara masyarakat dan aparatur negara, TNI maupun Polri. Kita tentu bertanya, mengapa hal seperti ini bisa terjadi? Apakah pemerintah provinsi dan pemerintah pusat tidak menduga potensi yang akan terjadi?” ujarnya.

Radinal berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi serta penyelesaian secara damai apabila terjadi persoalan di lapangan.

Baca juga Artikel ini :  Sambut Ramadan, Siswa SMAN 1 Timang Gajah Bersihkan 8 Masjid dan Meunasah di Bener Meriah

Menurutnya, situasi tersebut harus menjadi perhatian serius agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dan mengganggu stabilitas perdamaian Aceh yang telah dibangun dengan susah payah.

Lebih lanjut, Radinal meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan butir-butir MoU Helsinki yang menjadi salah satu landasan penting proses perdamaian Aceh.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat mengharapkan kepada pemerintah, baik pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh, agar butir-butir MoU Helsinki yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dapat dilaksanakan secara konsisten. Ini penting demi terjaganya kedamaian Aceh,” tegasnya.

Menurut Radinal, keberlanjutan perdamaian tidak cukup hanya dengan mengingat sejarah kesepakatan damai, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan, pembangunan, kesejahteraan, keadilan, serta komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

Ia juga berharap para tokoh yang memiliki peran dalam proses perdamaian Aceh, baik dari unsur pemerintah maupun pihak GAM, terus ikut mengawal kondisi Aceh.

Radinal menyebut sejumlah tokoh yang memiliki peran dalam proses perdamaian, di antaranya Hamid Awaludin, Jusuf Kalla, Malik Mahmud Al-Haytar, Muzakir Manaf, serta tokoh-tokoh lainnya.

Baca juga Artikel ini :  Dispendik Kabupaten Malang Gelar “On The Road 2026” di SMPN 2 Pakisaji, Perkuat Mutu dan Akses Layanan Pendidikan

“Para tokoh yang pernah terlibat dalam proses perdamaian hendaknya terus melihat situasi dan kondisi di lapangan secara serius. Kalau ada masalah, segera dibahas, diselesaikan dan diawasi. Jangan dibiarkan, karena masyarakat Aceh secara keseluruhan yang akan menjadi korban jika konflik kembali terjadi,” katanya.

Radinal menegaskan, pengalaman pahit selama konflik harus menjadi pembelajaran bagi generasi sekarang dan generasi mendatang.

Menurutnya, masyarakat Aceh sudah terlalu lama merasakan dampak konflik. Karena itu, seluruh pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk mempertahankan perdamaian.

“Kalau konflik kembali terjadi, rakyatlah yang paling sengsara. Karena itu, jangan sampai apa yang sudah kita bangun selama 21 tahun ini rusak. Perdamaian harus kita jaga bersama,” pungkasnya.

Ia kembali mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk menjaga persatuan, memperkuat komunikasi dan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur dialog serta mekanisme hukum yang berlaku.

“JAGA KEDAMAIAN ACEH. Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh harus terus memperkuat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh demi keberlanjutan perdamaian dan kesejahteraan seluruh rakyat Aceh.”

Hayo mau copy paste ya