BeritaLampung

Laskar Lampung Utara Desak Audit Dana Desa Bindu, Kinerja Camat Abung Kunang Dipertanyakan

×

Laskar Lampung Utara Desak Audit Dana Desa Bindu, Kinerja Camat Abung Kunang Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara –Satupena.co.id;  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Lampung Utara memperluas sorotannya terkait tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut. Selain mendesak audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Bindu, organisasi kemasyarakatan ini juga mengkritik keras kinerja pihak Kecamatan Abung Kunang.

Kecamatan Abung Kunang diduga lalai dalam melakukan pengawasan, menyusul mencuatnya kasus Mbah Suminem, seorang lansia berusia 70 tahun yang hidup sebatang kara tanpa fasilitas sanitasi layak di Desa Bindu.

Ketua DPC Laskar Lampung Utara, Adi Candra, menegaskan bahwa kelemahan pengawasan di tingkat bawah tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak pemerintah desa. Menurutnya, Camat memiliki tanggung jawab melekat sebagai pembina dan pengawas jalannya roda pemerintahan desa.

Baca juga Artikel ini :  Bupati Humbahas Melayat ke Rumah Duka Ibunda Direktur RSUD Dolok Sanggul, Sampaikan Doa dan Penguatan

“Kami mempertanyakan fungsi pengawasan dari Camat Abung Kunang selama ini. Bagaimana bisa seorang warga lansia, berusia 70 tahun dan hidup sebatang kara tanpa memiliki jamban, luput dari pantauan instansi terkait?” ujar Adi Candra kepada media, Rabu (29/7/2026).

Adi menambahkan, peran Camat bukan sekadar urusan administratif formalitas. Berdasarkan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), Camat wajib melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi berkala terhadap kinerja kepala desa beserta jajarannya.

“Jika ada kepala desa yang dinilai pasif, Camat seharusnya memberikan teguran. Kami berharap jangan sampai ada kesan saling lempar tanggung jawab antarinstansi,” cetusnya.Menyikapi kondisi tersebut,

DPC Laskar Lampung Utara secara resmi melayangkan empat tuntutan utama, yakni Mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan audit menyeluruh terhadap realisasi Dana Desa Bindu dalam 3 tahun anggaran terakhir.

Baca juga Artikel ini :  ‎Ibadah Jumat Agung di HKBP Simorangkir, Bupati Taput Ajak Jemaat Gaungkan Kembali Wisata Rohani Salib Kasih

Adi Meminta Bupati atau otoritas terkait mengevaluasi pemenuhan tupoksi pembinaan dan pengawasan oleh Camat Abung Kunang.dan mendesak percepatan pembangunan fasilitas jamban yang layak untuk Mbah Suminem melalui pos anggaran desa maupun kabupaten yang relevan serta Menuntut pemenuhan asas keterbukaan informasi publik terkait penggunaan Dana Desa Bindu agar dapat diakses oleh masyarakat.

Adi menduga kontrasnya realisasi dana desa yang mencapai ratusan juta rupiah per tahun dengan adanya warga yang belum memiliki akses sanitasi dasar dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola daerah di Lampung Utara.

“Kami tidak dalam kapasitas menuduh, melainkan menuntut kepastian hukum dan transparansi. Jika pengelolaan anggaran sudah sesuai aturan, silakan dibuktikan. Namun jika ditemukan adanya pelanggaran, aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” pungkas Adi.

Baca juga Artikel ini :  Sambut Ramadan, Siswa SMAN 1 Timang Gajah Bersihkan 8 Masjid dan Meunasah di Bener Meriah

DPC Laskar Lampung Utara menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pemangku kebijakan. Mereka juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum ke Kantor Inspektorat, Kantor Camat Abung Kunang, dan Pemkab Lampung Utara jika aspirasi ini tidak mendapat respons.

Hingga berita ini dipublikasikan, tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak Inspektorat Lampung Utara, Camat Abung Kunang, serta Pemerintah Desa Bindu untuk mendapatkan konfirmasi dan hak jawab lebih lanjut.

Redaksi menyediakan ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait guna memberikan klarifikasi berimbang.

Reporter Andre

Hayo mau copy paste ya