Lampung Utara- Satupena.co.id: Kepala SMPN 1 Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Syifa Ayu, hingga kini belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp175.560.000.
Berdasarkan data realisasi anggaran yang diperoleh redaksi, dana BOS tersebut dialokasikan ke sejumlah pos belanja utama. Alokasi terbesar digunakan untuk pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp53,7 juta atau sekitar 30,6 persen dari total anggaran.
Sementara itu, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler menyerap anggaran sebesar Rp42,3 juta atau 24,1 persen, sedangkan pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) serta perpustakaan tercatat menghabiskan anggaran sebesar Rp38,4 juta atau 21,9 persen.
Untuk memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai penggunaan anggaran tersebut, jurnalis Satupena.co.id telah mengirimkan permintaan konfirmasi tertulis kepada Kepala SMPN 1 Sungkai Tengah sejak Jumat (24/7/2026). Konfirmasi tersebut kemudian kembali diingatkan melalui pesan lanjutan pada Sabtu (25/7/2026).
Dalam permintaan konfirmasi itu, redaksi mengajukan sejumlah pertanyaan, di antaranya mengenai jumlah tenaga honorer yang menerima pembayaran dari dana BOS, program pembelajaran maupun ekstrakurikuler yang menjadi prioritas sekolah, serta rincian pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan fisik sarana-prasarana yang telah dilaksanakan.
Namun, hingga Sabtu (25/7/2026) pukul 13.30 WIB, belum terdapat jawaban maupun pernyataan resmi dari Kepala SMPN 1 Sungkai Tengah terkait pertanyaan yang telah disampaikan.
Sebagai bagian dari penerapan prinsip cover both sides dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, Satupena.co.id tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak SMPN 1 Sungkai Tengah untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab. Apabila tanggapan diterima, redaksi akan memuatnya dalam pemberitaan lanjutan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang.
Reporter: Andre















