LHOKSEUMAWE – Pelaksanaan proyek Revitalisasi SD Negeri 11 Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, yang bersumber dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan nilai mencapai sekitar Rp1,1 miliar, dilaporkan terhenti selama hampir satu bulan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan berbagai pihak mengenai penyebab terhambatnya pekerjaan yang sebelumnya telah berjalan sesuai tahapan, kamis (16/7/26).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber yang mengetahui pelaksanaan proyek, pekerjaan rehabilitasi atap dan pemasangan lantai keramik semula berlangsung sesuai rencana. Namun, situasi berubah setelah adanya pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah secara tiba tiba.
Salah seorang sumber berinisial (AS) menyebutkan bahwa material utama proyek, seperti seng dan keramik, telah dibeli sesuai kebutuhan pekerjaan. Akan tetapi, setelah pergantian Plt Kepala Sekolah masuk hari kedua , material tersebut disebut tidak diizinkan masuk ke lingkungan sekolah sehingga harus dititipkan di lokasi lain.
“Material sudah dibeli sesuai kebutuhan proyek. Namun setelah masuknya Plt Kepala Sekolah Zahraini,S.Pd.I, material tidak di izinkan masuk ke sekolah sehingga pekerjaan ikut terhenti,” ujar AS.
AS juga mengungkapkan bahwa terdapat perubahan terhadap kesepakatan awal yang sebelumnya telah disusun dalam pelaksanaan proyek. Menurutnya, perubahan itu menyebabkan pekerjaan tidak dapat dilanjutkan sebagaimana rencana yang telah disepakati bersama.
“Seharusnya Plt Kepala SD N 11 Banda Sakti Lhokseumawe melanjutkan program yang telah berjalan sesuai ketentuan dan kesepakatan yang ada, bukan mengubah yang sudah ada, hari kedua masuk langsung di larang kini menghambat pelaksanaan revitalisasi,” kata sumber tersebut.
Selain itu , sumber juga menduga adanya keterlibatan pihak ketiga yang ikut memengaruhi jalannya proyek.
Dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, pelaksanaan rehabilitasi dilakukan secara swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Panitia bertanggung jawab terhadap seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari perencanaan, pengadaan material, pelaksanaan, hingga pengawasan penggunaan anggaran. Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening sekolah dan wajib dikelola secara transparan, akuntabel, serta sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Terhentinya proyek selama hampir satu bulan dikhawatirkan dapat menghambat penyelesaian pekerjaan sekaligus berdampak pada peningkatan kualitas sarana belajar bagi siswa. Sejumlah pihak berharap persoalan tersebut segera diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi antara pihak sekolah, P2SP, serta Dinas Pendidikan agar proyek dapat kembali berjalan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan telah berupaya mengonfirmasi Plt Kepala SD Negeri 11 Banda Sakti, Zahraini,S.Pd.Iterkait penghentian pekerjaan, dugaan perubahan kesepakatan, serta dugaan intervensi pihak ketiga. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan masih bungkam.
Konfirmasi juga telah diajukan kepada Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe, Hariadi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan.














