BeritaLampung

Field Trip Malaysia Gagal Total, Mahasiswa FHIS UMKO Desak Pengembalian Dana Tanpa Menunggu 7 Agustus

×

Field Trip Malaysia Gagal Total, Mahasiswa FHIS UMKO Desak Pengembalian Dana Tanpa Menunggu 7 Agustus

Sebarkan artikel ini

Pesawat gagal dikejar akibat keterlambatan perjalanan, tiket pengganti tak kunjung tersedia. Mahasiswa mengaku mengalami kerugian materiil dan nonmateriil serta mendesak kampus mengawal proses hukum.

Poto: Ilustrasi IA

Lampung Utara –Satupena.co.id:  Program field trip ke Malaysia yang diikuti puluhan mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) berakhir dengan kekecewaan. Perjalanan yang telah dipersiapkan sejak April 2026 itu batal terlaksana setelah rangkaian persoalan yang diduga terjadi akibat buruknya pengelolaan perjalanan oleh PT Tampiastarlife Tour and Guide.

Alih-alih berangkat ke luar negeri, para mahasiswa justru harus kembali ke Lampung tanpa pernah menaiki pesawat. Mereka mengaku mengalami kerugian materiil, kehilangan waktu, serta tekanan psikologis akibat gagalnya perjalanan yang telah lama dinantikan.

Berdasarkan keterangan peserta, pihak penyelenggara sebelumnya beralasan bahwa keberangkatan terkendala persoalan logistik internal dan keterlambatan pengurusan paspor. Bahkan, Direktur PT Tampiastarlife Tour and Guide, Arif Priyono, disebut telah menandatangani surat pernyataan di atas materai yang memastikan rombongan akan diberangkatkan pada 6 Juli 2026.

Baca juga Artikel ini :  Esports DKI Siap Mempertahankan Juara Umum PON 2028 NTT NTB

Pada hari keberangkatan, rombongan berangkat dari kampus dalam kondisi terlambat. Di tengah perjalanan, bus kembali berhenti sekitar satu jam karena pihak agen masih menunggu perlengkapan peserta berupa kartu identitas, seragam, dan botol minum. Perjalanan juga kembali tertunda sekitar satu setengah jam akibat antrean pengisian bahan bakar.

Akumulasi keterlambatan membuat rombongan baru tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang sekitar pukul 17.00 WIB. Sementara jadwal boarding penerbangan telah ditutup sejak pukul 16.35 WIB. Akibatnya, seluruh mahasiswa gagal berangkat ke Malaysia.

Harapan sempat muncul ketika pihak agen menjanjikan penerbangan pengganti pada dini hari. Mahasiswa mengaku telah bersiap sejak pukul 01.00 WIB untuk keberangkatan yang dijadwalkan pukul 03.00 WIB. Namun hingga pukul 05.00 WIB, tiket yang dijanjikan tidak juga tersedia.

Baca juga Artikel ini :  Cinta di Balik Jeruji: Ijab Kabul yang Menyisakan Air Mata di Aula Polres Bener Meriah

Pada akhirnya, PT Tampiastarlife Tour and Guide memutuskan membatalkan seluruh perjalanan dan memulangkan rombongan ke Lampung.

Persoalan belum berhenti di situ. Dalam perjalanan pulang, bus yang membawa mahasiswa sempat berhenti karena sopir mengaku pembayaran dari pihak penyelenggara belum diselesaikan sepenuhnya. Sebelum dipulangkan, mahasiswa hanya diajak mengunjungi Jembatan Ampera dan pusat oleh-oleh di Palembang.

Pasca kegagalan tersebut, PT Tampiastarlife Tour and Guide yang berkantor di Jalan Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, kembali menandatangani surat pernyataan di atas materai yang berisi kesanggupan mengembalikan dana peserta sebesar 100 persen paling lambat 7 Agustus 2026.

“Kami tidak mau menunggu sampai 7 Agustus. Kami sudah dirugikan waktu, tenaga, dan biaya. Pengembalian dana harus dilakukan secepatnya,” ujar salah seorang peserta.

Baca juga Artikel ini :  Polsek Dewantara Sosialisasi Bahaya Bullying dan Judi Online di SMA Negeri 1 Dewantara

Mahasiswa juga meminta FHIS UMKO tidak tinggal diam. Mereka mendesak fakultas dan pihak universitas melalui Biro Hukum maupun Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) memberikan pendampingan hukum kepada seluruh peserta.

Apabila komitmen pengembalian dana tidak segera direalisasikan, mahasiswa mendesak agar persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum. Mereka menilai terdapat dugaan wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian, dan meminta aparat penegak hukum menyelidiki kemungkinan adanya unsur tindak pidana apabila ditemukan bukti yang memenuhi ketentuan hukum.

Demi memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pimpinan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi maupun manajemen PT Tampiastarlife Tour and Guide terkait pemberitaan ini. Klarifikasi dari para pihak akan dimuat secara proporsional pada publikasi berikutnya.

Reporter: Andre.

Hayo mau copy paste ya