BeritaDKI JAKARTA

Lawan Hoaks di Era Digital, SMSI dan RRI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme Pers

65
×

Lawan Hoaks di Era Digital, SMSI dan RRI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme Pers

Sebarkan artikel ini

Jakarta- Satupena.co.id:  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memperkuat sinergi dalam menghadapi maraknya peredaran berita bohong atau hoaks di ruang digital. Kolaborasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan kompetensi insan pers serta memperluas penyebaran informasi pembangunan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara SMSI dan RRI di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, memperkuat profesionalisme wartawan, serta meningkatkan kemampuan media dalam menghadapi tantangan disinformasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan perwujudan gagasan bersama antara dirinya dan Direktur Utama RRI untuk menghadapi persoalan hoaks yang semakin kompleks.

“Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan Dirut RRI dan Ketum SMSI untuk melawan hoaks,” kata Firdaus.

Menurut Firdaus, kolaborasi SMSI dan RRI akan diwujudkan melalui sejumlah program strategis, di antaranya Training of Trainers (ToT), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta penguatan penyebaran informasi pembangunan kepada masyarakat.

Ia menilai, peningkatan kompetensi wartawan menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan informasi yang dipublikasikan media memenuhi prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan tanggung jawab jurnalistik.

Firdaus menjelaskan, SMSI menaungi ribuan perusahaan media siber, termasuk media rintisan atau startup media yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Jaringan tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung penyebarluasan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Media startup atau media rintisan yang tergabung dalam SMSI sebanyak 3.181 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung program penyebaran informasi pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan dukungan terhadap upaya pengintegrasian RRI dan TVRI sebagai platform media publik yang mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas, sekaligus memperkuat distribusi informasi pembangunan.

Baca Juga  Keuchik Hermanto Raih Suara Indonesia Awards 2026, Harumkan Nama Gampong Pante Rambong di Tingkat Nasional

“SMSI juga mendukung pengintegrasian RRI dan TVRI menjadi platform global sebagai kekuatan pemerintah,” kata Firdaus.

Lebih lanjut, Firdaus menegaskan bahwa penanggulangan hoaks tidak cukup dilakukan dengan membantah informasi palsu setelah telanjur menyebar. Diperlukan ekosistem media yang kuat, didukung wartawan profesional, kemampuan verifikasi yang memadai, serta kesadaran publik dalam memilah informasi.

Karena itu, ia berharap kerja sama SMSI dan RRI dapat menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pemberitaan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap media yang menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional.

Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, mengatakan bahwa kerja sama dengan SMSI merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjawab tantangan ekosistem informasi digital yang semakin kompleks.

“Hari ini kita kedatangan tokoh pers dan kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks,” kata Hendrasmo.

Menurutnya, tantangan di ruang digital tidak hanya dihadapi oleh perusahaan media besar. Media kecil dan media rintisan juga memiliki peran penting dalam membentuk pola konsumsi informasi serta memengaruhi pemahaman masyarakat terhadap berbagai persoalan publik.

Oleh karena itu, RRI dan SMSI berupaya membangun kolaborasi yang dapat mendorong peningkatan kompetensi insan media, memperkuat kualitas konten, dan memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang benar.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak diharapkan mampu mendorong terciptanya pemberitaan yang berkualitas serta membantu masyarakat menghadapi derasnya arus informasi di media digital.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menyoroti perubahan besar dalam pola masyarakat memperoleh dan mengonsumsi informasi seiring perkembangan teknologi digital.

Ia menjelaskan bahwa pada masa lalu, proses produksi informasi melalui media massa umumnya melewati tahapan penyuntingan dan seleksi sebelum dipublikasikan. Media juga memiliki identitas kelembagaan, alamat, serta pihak yang bertanggung jawab atas informasi yang diterbitkan.

Baca Juga  Ivan Setiady Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UPH dengan Predikat Summa Cum Laude

Namun, perkembangan teknologi telah mengubah lanskap komunikasi secara signifikan. Media sosial kini menjadi ruang publik yang memungkinkan hampir setiap orang memproduksi sekaligus menyebarkan informasi kepada khalayak luas.

“Dulu informasi dikuasai oleh media massa, terakreditasi, terseleksi dan terverifikasi. Sekarang media sosial memenuhi ruang publik,” ujarnya.

Komaruddin mengingatkan bahwa melimpahnya informasi tidak serta-merta meningkatkan kualitas pengetahuan masyarakat. Di ruang digital, informasi yang benar bercampur dengan kabar yang belum terverifikasi, konten sensasional, hingga informasi yang berpotensi menyesatkan.

Salah satu tantangan yang perlu diwaspadai, menurutnya, adalah pengaruh algoritma platform digital terhadap kebiasaan masyarakat dalam mengakses informasi.

Algoritma mempelajari kebiasaan pengguna, termasuk konten yang sering dilihat, disukai, dan dicari. Data tersebut kemudian digunakan untuk menyajikan rekomendasi informasi yang dianggap sesuai dengan minat pengguna.

“Algoritma itu sebelumnya menjajah tanpa paksaan, mengendalikan tanpa paksaan,” kata Komaruddin.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas masyarakat dalam menggunakan telepon pintar meninggalkan jejak data yang dapat dimanfaatkan untuk membentuk profil pengguna dan menentukan rekomendasi konten.

Situasi tersebut berpotensi menciptakan ruang informasi yang semakin personal. Masyarakat dapat terus-menerus menerima informasi yang sesuai dengan preferensinya, sementara sudut pandang berbeda semakin jarang dijumpai.

Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi masyarakat, keluarga, lembaga pendidikan, media, dan pemerintah. Kemampuan berpikir kritis, memeriksa sumber, serta memverifikasi kebenaran informasi menjadi semakin penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh konten yang memancing emosi.

“Yang serius sekali adalah kita tidak dilatih untuk mengecek informasi,” katanya.

Komaruddin juga mengingatkan bahwa media sosial memiliki kemampuan besar dalam memengaruhi emosi dan membentuk opini publik dalam waktu singkat. Karena itu, masyarakat perlu memiliki kesadaran literasi digital agar tidak mudah menerima maupun menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Baca Juga  Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Menurutnya, kolaborasi antara lembaga penyiaran publik seperti RRI dan organisasi perusahaan media seperti SMSI memiliki arti strategis dalam mendorong terciptanya ruang informasi yang lebih sehat, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Penandatanganan MoU antara SMSI dan RRI diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni kelembagaan, tetapi ditindaklanjuti melalui berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi insan pers dan masyarakat.

Program peningkatan kompetensi wartawan, penguatan verifikasi informasi, serta penyebarluasan informasi pembangunan menjadi bagian penting dari upaya membangun media yang profesional dan bertanggung jawab.

Di tengah derasnya arus informasi digital, media dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan berita, tetapi juga cermat memastikan kebenaran informasi sebelum dipublikasikan.

Sinergi antara SMSI dan RRI diharapkan dapat memperkuat peran media sebagai penyedia informasi yang akurat, sarana edukasi publik, serta penghubung antara berbagai program pembangunan dan kebutuhan informasi masyarakat.

Dengan demikian, kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas jurnalistik sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap media di tengah tantangan disinformasi yang semakin kompleks.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Enderiman Butar Butar, Direktur PP LPP RRI Mistam, Dewan Penasihat SMSI Pusat Prof. Dr. Taufiqurochman, Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Theodorus Dar Edi Yoga, serta Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Usaha Media Siber dan Pengembangan Teknologi Digital Ilona Juwita.

Hadir pula Kepala Stasiun RRI Jakarta Ir. M. Bugi Hidayat, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi RRI Ade Irosadi, serta Kepala Pusat Pemberitaan RRI Yuliana Marta Doky. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *