Aceh Singkil, Satupena.co.id Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Singkil mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota se-Aceh yang berlangsung di Hotel Muraya Banda Aceh, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Peran PPID dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik yang Transparan, Akuntabel dan Partisipatif di Aceh.
Pada kegiatan tersebut, Diskominfo Aceh Singkil diwakili langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kominfo Aceh Singkil, Endy Putra, ST. Rakor ini menjadi wadah koordinasi sekaligus penguatan kapasitas bagi seluruh PPID di kabupaten/kota dalam meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, rakor membahas berbagai strategi dan langkah penguatan peran PPID guna mewujudkan tata kelola informasi publik yang terbuka, cepat, tepat, serta mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Plt. Kadis Kominfo Aceh Singkil, Endy Putra, ST menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, PPID memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel kepada publik.
“Melalui rakor ini, diharapkan seluruh PPID, khususnya di Kabupaten Aceh Singkil, dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat serta mampu mengikuti perkembangan digitalisasi informasi publik yang semakin dinamis,” ujarnya.
Dengan mengikuti kegiatan tersebut, Diskominfo Aceh Singkil berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.














