Aceh Utara, satupena.co.id – Dugaan praktik “potongan liar” terhadap Jaminan Hidup (Jadup) warga miskin mencuat di Gampong Teungoh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Alih-alih mendapatkan klarifikasi dari otoritas desa, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan justru berujung pada makian bernada kasar dari Ketua Tuha Peuet desa setempat.
Informasi yang dihimpun awak media dari masyarakat menyebutkan adanya pemotongan dana Jadup sebesar Rp1 juta per penerima. Berdasarkan keterangan sumber, dana tersebut dibagi dua: Rp300 ribu untuk biaya administrasi, sementara Rp700 ribu sisanya dialokasikan untuk warga lain yang tidak menerima bantuan.
Pengakuan Sang Geuchik
Upaya verifikasi dilakukan dengan menghubungi Geuchik Gampong Teungoh pada Jumat, 3 Juli 2026. Dalam sambungan telepon, sang Geuchik mengaku tengah menjalani pengobatan intensif akibat penyakit stroke di Bireuen.
Ia membantah keterlibatannya dalam pemotongan dana tersebut. “Saya tidak pernah memberikan izin kutipan itu. Mereka (perangkat desa dan Tuha Peuet) meminta (izin) di Meunasah untuk mengelar rapat umum,” ujar Geuchik.
Ia menegaskan bahwa praktik tersebut dilakukan oleh pihak Tuha Peuet dan Sekretaris Desa (Sekdes), seraya memberikan nomor kontak Ketua Tuha Peuet kepada media.
Konfirmasi Berujung Makian
Keesokan harinya, Sabtu, (4/7/2026), awak media mencoba menghubungi Ketua Tuha Peuet melalui sambungan telepon WhatsApp pribadinya. Awalnya, percakapan berlangsung datar. Ketua Tuha Peuet sempat menyerahkan ponselnya kepada Sekdes untuk menjelaskan duduk perkara.
Namun, suasana berubah drastis ketika ponsel tiba tiba diambil kembali oleh diduga Ketua Tuha Peuet. Tanpa, ia melontarkan kalimat makian dalam bahasa daerah (Aceh) kepada wartawan.
”Hay bang bek jaiy netemanyoeng inan. Nejak oex ma neuh! Hebat that peugot dro ke wartawan. Wate banjir medeuh muka keuh tan, wate kaleuh banjir neuyak peugot ma neuh mandum!”
(Terjemahan: “Jangan banyak kali kalian tanya. Pergi ngett mama kalian sana! Hebat sekali kalian jadi wartawan. Waktu banjir muka kalian tidak nampak, usai banjir kalian buat gaduh semua!”)
Pena yang Tak Pernah Basah
Makian “Nejak Oex Ma neuh” yang terlontar dari mulut seorang pejabat desa bukan hanya sekadar umpatan murahan, melainkan cerminan arogansi kekuasaan yang merasa kebal hukum.
Ketika suara-suara sumbang terkait potongan uang rakyat dibalas dengan cacian kotor, publik pun kini bertanya: Apa yang sebenarnya sedang disembunyikan di balik tirai administrasi desa tersebut, hingga ia begitu takut pada sebuah pertanyaan?.
Tudingan Ketua Tuha Peuet yang menganggap wartawan tidak peduli saat masa sulit terasa ironis. Faktanya, saat banjir besar meluluhlantakkan Aceh Utara pada 2025 lalu, para jurnalis termasuk yang melakukan konfirmasi ini berada di garis depan.
Di tengah kepungan air yang merendam rumah dan memutus akses, pena mereka justru tak pernah kering menuliskan penderitaan warga dan kebutuhan mendesak di lapangan. Namun, bagi oknum yang merasa terganggu dengan pertanyaan kritis, seolah lupa bahwa jurnalisme hadir bukan hanya untuk memuji saat terang, tetapi juga untuk merawat keadilan saat segalanya tampak remang.
Menagih Keadilan untuk Warga
Wartawan sejatinya menjalankan fungsi sebagai pilar keempat demokrasi melalui kontrol sosial yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Saat aroma uang rakyat miskin diduga disunat oleh tangan-tangan yang merasa berkuasa, konfirmasi menjadi satu-satunya jembatan untuk memastikan kebenaran.
Kini, bola panas ada di tangan aparat pengawasan daerah. Apakah tuduhan pemotongan ini akan berakhir menjadi sekadar catatan di atas meja, atau akan diusut hingga ke akar-akarnya? Publik Gampong Teungoh kini menanti jawaban.
Sebab, di balik setiap rupiah yang terpotong dari tangan warga miskin, ada harapan yang ikut terkubur, dan suara jurnalis tidak akan berhenti bergeming selama keadilan masih menjadi barang mewah di desa sendiri.
Pertanyakan Dugaan Potongan Dana Jadup, Diduga Wartawan Dihardik “Nejak Oex Ma Neuh!” Oleh Ketua Tuha Peuet














