BeritaJAWA TIMUR

Tiga Hari Jelang Deportasi, WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya

×

Tiga Hari Jelang Deportasi, WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya

Sebarkan artikel ini

Korban berinisial SN diketahui overstay 248 hari dan tengah menunggu pemulangan ke negara asal pada 17 Mei 2026

Surabaya- Satupena.co.id: Suasana Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mendadak gempar setelah seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial SN ditemukan meninggal dunia di ruang detensi, Kamis pagi (14/05/2026). Peristiwa ini menyita perhatian publik karena terjadi hanya tiga hari sebelum yang bersangkutan dijadwalkan menjalani deportasi ke negara asalnya.

Jasad SN pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.50 WIB saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di ruang detensi. Penemuan tersebut langsung memicu respons cepat dari pihak imigrasi dan aparat penegak hukum, mengingat SN sedang dalam proses Tindakan Administratif Keimigrasian akibat pelanggaran izin tinggal di Indonesia.

Baca juga Artikel ini :  Polisi Amankan Mortir di Tangse Diduga Peninggalan Belanda

Berdasarkan data keimigrasian, SN tercatat telah melampaui batas izin tinggal (overstay) selama 248 hari. Atas pelanggaran tersebut, ia dikenakan Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan ditempatkan di ruang detensi sembari menunggu proses deportasi yang dijadwalkan pada 17 Mei 2026.

Kasus yang menjerat SN bermula dari laporan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo terkait dugaan persoalan keluarga serta pemenuhan hak anak. Setelah menjalani pemeriksaan pada 6 Mei 2026, pihak imigrasi memutuskan untuk menahan SN di ruang detensi sebagai bagian dari proses penegakan hukum administrasi.

Baca juga Artikel ini :  Polsek Meurah Mulia Sigap Tanggapi Kebakaran Kios Kayu di Desa Rangkileh

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menegaskan bahwa pihaknya bersikap terbuka dalam menangani insiden tersebut. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci untuk memastikan proses penyelidikan berjalan objektif dan akuntabel.

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, kami juga melakukan evaluasi internal terhadap prosedur pengamanan ruang detensi,” ujarnya.

Saat ini, Imigrasi Surabaya tengah berkoordinasi intensif dengan Polresta Sidoarjo dan Polsek Sedati guna mengungkap secara menyeluruh penyebab kematian SN. Koordinasi dengan Konsulat Kehormatan India di Surabaya juga dilakukan sebagai bagian dari penanganan diplomatik dan administrasi lintas negara.

Baca juga Artikel ini :  Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam Ilegal di Deli Serdang, Pondok Dihanguskan

Peristiwa ini menjadi sorotan serius sekaligus pengingat pentingnya peningkatan standar pengawasan di ruang detensi imigrasi. Selain penegakan hukum, aspek keselamatan serta kondisi psikologis para deteni dinilai perlu mendapat perhatian lebih agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Publik kini menantikan hasil penyelidikan resmi dari aparat, termasuk evaluasi internal yang dijanjikan pihak imigrasi, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus tersebut.
(AD1W)

Hayo mau copy paste ya