Aceh Tamiang – Satupena.co.id:
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., memimpin langsung penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2026 bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Setdakab, Rabu (6/5/2026).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari regulasi yang berlaku, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 yang telah diperbarui, termasuk Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022.
Dalam arahannya, Bupati Armia Pahmi menegaskan bahwa penandatanganan dokumen tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Dokumen ini bukan hanya janji kepada saya selaku Bupati, tetapi yang paling utama adalah janji kepada masyarakat. Perjanjian Kinerja memuat target terukur, indikator kinerja utama (IKU), serta program prioritas yang wajib dicapai pada tahun 2026,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Armia menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN). Ia meminta seluruh Kepala OPD untuk meninggalkan pola kerja konvensional dan beralih pada kinerja yang efektif, inovatif, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam perencanaan dan administrasi, serta percepatan pelaksanaan program-program strategis daerah.
“Saya menginginkan kerja yang cepat namun tetap terukur, menjunjung tinggi transparansi, serta disertai evaluasi berkala agar setiap target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan optimal,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Armia Pahmi mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk menjadikan tahun 2026 sebagai momentum peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel. (D.Yogi.S)













