Banda Aceh –Satupena.co.id: Aksi unjuk rasa penolakan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berujung ricuh di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026) sore.
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh, terdiri dari mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banda Aceh serta elemen masyarakat, sebelumnya menggelar aksi damai dengan menyampaikan orasi di halaman kantor gubernur.
Namun, situasi mulai memanas sekitar pukul 17.00 WIB ketika sejumlah peserta aksi mencoba memasuki area dalam kantor gubernur. Upaya tersebut langsung dihadang aparat kepolisian yang berjaga dengan membentuk barikade.
Ketegangan pun tak terhindarkan hingga berujung benturan antara demonstran dan petugas keamanan. Dalam upaya mengendalikan situasi, aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dengan memukul mundur massa.
Para demonstran dilaporkan dikejar hingga sejauh kurang lebih 30 meter, menyebabkan mereka berhamburan. Polisi juga mengerahkan kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan kerumunan dan meredam aksi.
Meski sempat terpukul mundur, hingga berita ini diturunkan, massa aksi dilaporkan masih bertahan di sekitar lokasi. Situasi di kawasan tersebut masih berada dalam pengawasan ketat aparat keamanan guna mengantisipasi potensi kericuhan lanjutan. (SrNTv)













