AcehBeritaLHOKSEUMAWEPemerintah

DSIPD Lhokseumawe Tegaskan Parkir Gratis di Masjid Agung Islamic Centre, Larang Pungutan Liar

×

DSIPD Lhokseumawe Tegaskan Parkir Gratis di Masjid Agung Islamic Centre, Larang Pungutan Liar

Sebarkan artikel ini

Pamflet Dipasang di Sejumlah Titik Strategis, Masyarakat Diminta Laporkan Oknum Pungli

Lhokseumawe – Satupena.co.id: Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Kota Lhokseumawe mengambil langkah tegas dengan memasang pamflet larangan pungutan biaya parkir di kawasan Masjid Agung Islamic Centre, Jumat (1/5/2026).

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe, Sufri, S.Ag., M.M., menegaskan bahwa seluruh pengunjung dan jamaah tidak dikenakan biaya parkir di area masjid tersebut.

Baca juga Artikel ini :  Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Masa Bakti 2025–2030, Tegaskan Peran Strategis Guru

“Kami memasang pamflet ini untuk menegaskan bahwa area parkir Masjid Agung Islamic Centre gratis bagi seluruh jamaah dan pengunjung. Tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun,” ujar Sufri.

Langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum tidak bertanggung jawab di area parkir masjid. Keberadaan pamflet diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa nyaman bagi masyarakat yang ingin beribadah.

Baca juga Artikel ini :  Polsek Jajaran Polres Bener Meriah Tebar Berkah Ramadhan, Salurkan Bansos untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia

Selain itu, pihak DSIPD juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika masih menemukan adanya praktik pungli di kawasan tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada Dinas Syariat Islam atau petugas keamanan masjid apabila menemukan pungutan liar. Masjid adalah rumah ibadah, jangan sampai hal seperti ini mengganggu kekhusyukan beribadah,” tegasnya.

Baca juga Artikel ini :  Polisi Amankan Mantan Kades di Malang, Diduga Terlibat Korupsi Alokasi Dana Desa

Pamflet larangan tersebut dipasang di sejumlah titik strategis di area parkir agar mudah terlihat oleh para pengunjung. Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada lagi praktik pungutan ilegal dan masyarakat dapat beribadah dengan aman, nyaman, serta tenang.

Jurnalis: Faisal Al-Mubarak

Hayo mau copy paste ya