Banda Aceh- Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh menjalin kerja sama strategis dengan guna memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) di Banda Aceh, Selasa (28/4/2026). Kerja sama ini menitikberatkan pada sinergi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika.
Kepala , , menyatakan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya lintas sektor menghadapi persoalan narkoba yang kian kompleks.
“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki ketahanan terhadap bahaya narkoba. Melalui kerja sama ini, kami mendorong integrasi program P4GN dalam kegiatan akademik dan kemahasiswaan,” ujarnya.
Menurut dia, kampus merupakan ruang strategis untuk membangun kesadaran kolektif terkait bahaya narkotika, terutama di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan penyalahgunaan narkoba di Aceh.
“Permasalahan narkotika di Aceh sudah sangat kompleks, sehingga membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk memperkuat upaya pencegahan,” katanya.
Dedy menambahkan, sinergi dengan kalangan akademisi diharapkan dapat memperkuat pendekatan berbasis edukasi dan riset, sekaligus mendorong langkah deteksi dini di kalangan mahasiswa.
Sementara itu, Dekan , , menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memastikan kampus tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga lingkungan yang aman dari ancaman narkoba.
“Perguruan tinggi tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dengan lembaga seperti BNN penting agar upaya pencegahan narkoba dapat berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika kini semakin kompleks dan menyasar berbagai lapisan, termasuk generasi muda. Karena itu, kampus dituntut mengambil peran aktif melalui edukasi, deteksi dini, serta penguatan kurikulum berbasis kesadaran bahaya narkoba.
Rektor , , menyebut kerja sama tersebut sejalan dengan arah pengembangan kampus sebagai “kampus energi kebangsaan” yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
“Pancasila harus diinternalisasi dalam kehidupan kampus. Kami ingin mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran sosial dan moral, termasuk menjauhi narkoba,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga agar kampus mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Dalam implementasinya, kedua pihak sepakat menjalankan sejumlah program, mulai dari sosialisasi dan edukasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penelitian bersama terkait isu narkotika.
Selain itu, pihak kampus juga membuka peluang integrasi materi pencegahan narkoba ke dalam perkuliahan, serta penyelenggaraan kegiatan ilmiah seperti seminar dan pelatihan yang melibatkan dosen dan mahasiswa.
Melalui kerja sama ini, dan menargetkan terbentuknya ekosistem kampus yang bersih dari narkoba, sekaligus berkontribusi dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di Aceh. ( SrNTv ).













