AcehACEH TIMURBeritaTNI Polri

Gerak Cepat Kapolsek Peureulak Tindaklanjuti Titik Api dari Aplikasi Lancang Kuning

×

Gerak Cepat Kapolsek Peureulak Tindaklanjuti Titik Api dari Aplikasi Lancang Kuning

Sebarkan artikel ini

Hotspot di Gampong Cek Mbon Ditemukan Sudah Padam, Polisi Imbau Warga Tidak Membuka Lahan dengan Cara Dibakar

Aceh Timur –Satupena.co.id: Respons cepat ditunjukkan Kapolsek Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, AKP Syamsul Bahri, S.H., bersama jajarannya setelah terdeteksi titik api melalui aplikasi pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis (23/04/2026).

Informasi awal diterima sekitar pukul 12.00 WIB dari aplikasi Lancang Kuning yang menunjukkan koordinat 4.69538, 97.7704 di Gampong Cek Mbon, Kecamatan Peureulak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama personel langsung bergerak menuju lokasi.

Baca juga Artikel ini :  Wujudkan Program LANGSA JUARA, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Salurkan 17.517 Seragam Gratis untuk Pelajar

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim tiba di lokasi dan segera berkoordinasi dengan perangkat gampong setempat untuk memastikan titik yang dimaksud. Setelah melakukan penelusuran, satu jam kemudian petugas berhasil menemukan titik panas (hotspot) sesuai data aplikasi.

Namun, saat tim tiba di lokasi, api yang sebelumnya terpantau telah padam. Meski demikian, ditemukan sisa-sisa pembakaran berupa tumpukan batang pohon dan tanaman yang hangus.

Baca juga Artikel ini :  Sertu Witra Babinsa Koramil 09 Ketol Dampingi Aparatur Desa Pondok Balik Salurkan BLT DD

“Setelah dilakukan pengecekan, api memang sudah padam, namun masih terdapat bekas pembakaran di lokasi,” ujar AKP Syamsul Bahri.

Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar dua hektare. Kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar tumpukan tanaman liar serta batang pohon yang telah dibersihkan.

Baca juga Artikel ini :  Perkuat Ketahanan Pangan, Kodim 0102/Pidie Bangun 16 Unit Solar Dryer Dome di Pidie dan Pidie Jaya

Kapolsek memastikan kondisi di lokasi saat ini dalam keadaan aman dan terkendali. Meski demikian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas serta melanggar hukum.

“Situasi sudah aman, namun kami tetap mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Selain merusak ekosistem, tindakan tersebut juga dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya. ( Ani ).

Hayo mau copy paste ya