Lhokseumawe–Satupena.co.id: Pemerintah Kota Lhokseumawe terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) periode 2026–2030 melalui konsolidasi lintas sektor yang lebih terarah, sistematis, dan berorientasi hasil. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA yang digelar di Oproom Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis (23/4/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya percepatan kinerja seluruh perangkat daerah dalam memenuhi indikator penilaian KLA. Ia menekankan bahwa sinergi lintas sektor yang didukung data akurat menjadi kunci keberhasilan program agar berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Sinergi multipihak menjadi faktor penentu agar setiap kebijakan benar-benar berdampak nyata dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujar A. Haris.
Pelaksanaan KLA ini mengacu pada Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 100.3.3.3-55 Tahun 2026 tentang pembentukan Gugus Tugas KLA periode 2026–2030. Regulasi tersebut menjadi landasan dalam memperkuat koordinasi serta menjamin kesinambungan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah.
Dalam rapat tersebut, Sekda juga mengingatkan bahwa keberhasilan KLA tidak dapat dicapai secara parsial. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha hingga komunitas, agar setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi anak.
Selain merumuskan strategi, forum ini juga dimanfaatkan untuk meninjau progres pengisian indikator KLA tahun 2026. Sekda bersama peserta rapat mengevaluasi capaian masing-masing perangkat daerah serta mengidentifikasi kekurangan yang masih perlu dilengkapi.
“Kalau ada kekurangan, mari kita lengkapi dan benahi bersama sebelum batas akhir masa penginputan,” tambahnya.
Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Lhokseumawe, Salahuddin, memaparkan perkembangan pengisian data sekaligus mengulas capaian KLA yang pernah diraih oleh Kota Lhokseumawe. Ia menegaskan bahwa peningkatan status KLA memerlukan komitmen bersama serta kelengkapan data dukung yang sesuai standar penilaian.
Dalam pemaparan tersebut, turut disajikan persentase capaian masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ditekankan bahwa pengisian indikator tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus dilengkapi dengan bukti konkret seperti dokumen resmi, foto kegiatan, hingga rekaman video.
Wakil Ketua Gugus Tugas KLA, Reza Mahnur, bersama Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mirdha Ihsan, juga menegaskan pentingnya kerja tim yang solid. Mereka mendorong setiap OPD menyiapkan bahan kerja yang terstruktur guna memaksimalkan proses penginputan data.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan berbasis hak anak serta meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional.
Sebagai bukti konsistensi tersebut, pada tahun sebelumnya Kota Lhokseumawe berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Penghargaan itu secara simbolis diterima oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH.
Rapat ini turut dihadiri oleh para kepala OPD, camat, kepala puskesmas, serta unsur mitra terkait lainnya, di antaranya Kadis Kominfo Taruna Putra Satya, Kadis Perhubungan Rudi, Kadis Pendidikan Yuswardi, Kadis Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Sufri, Plt Kadis Kesehatan Cut Fitriani, perwakilan DPMG, serta pihak Bank Aceh Syariah.
Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal di Kota Lhokseumawe. ( Faisal Mubarak ).









