Sulawesi Utara –Satupena.co.id: Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di wilayah Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Minahasa Utara. Aktivitas distribusi BBM yang tidak sesuai prosedur disebut-sebut masih terus berlangsung secara terang-terangan dan merugikan negara serta masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebuah mobil tangki berlogo Pertamina diduga masuk ke salah satu SPBU di kawasan Sawangan pada malam hari sekitar pukul 22.00 WITA. BBM dari tangki tersebut kemudian diduga dialihkan ke kendaraan pickup yang telah dimodifikasi dengan kapasitas besar. Praktik ini diperkirakan mencapai ribuan liter dalam sekali operasi.
Kondisi tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama para sopir truk yang bergantung pada ketersediaan BBM jenis bio solar untuk menunjang aktivitas ekonomi mereka. Sebelumnya, aliansi sopir truk se-Sulawesi Utara bahkan telah melakukan aksi demonstrasi guna mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) agar segera menindak tegas praktik mafia BBM yang dinilai merugikan banyak pihak.
Meski Gubernur Sulawesi Utara telah mengeluarkan instruksi tegas terkait penertiban distribusi BBM, masyarakat menilai upaya penindakan di lapangan belum menunjukkan hasil yang signifikan. Aparat penegak hukum pun dianggap belum optimal dalam memberantas jaringan mafia BBM yang diduga terorganisir.
Selain itu, instruksi dari Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Roycke Harry Langie, juga menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan sejauh ini belum mampu memberikan efek jera kepada para pelaku.
Dalam perkembangan terbaru, masyarakat secara terbuka mendesak Polda Sulut untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang disebut-sebut sebagai aktor utama, yakni Yoko, Valen, dan Vanda. Mereka juga meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap SPBU di Sawangan yang diduga bekerja sama dengan jaringan mafia BBM ilegal.
Tak hanya itu, masyarakat turut meminta Satuan Tugas (Satgas) terkait untuk mengambil langkah tegas berupa pencabutan izin operasional SPBU yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Kasus ini diharapkan dapat segera ditangani secara transparan dan profesional guna memulihkan kepercayaan publik serta memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan yang berlaku. ( LA ).












