BeritaSUMATERA UTARA

Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba. ‎

×

Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba. ‎

Sebarkan artikel ini

Taput//Satupena co.id.

‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Drs. Henry M.M Sitompul, M.Si bersama Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, SH, S. IK serta beberapa perangkat daerah menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan barang rampasan lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (11/03/2026).

‎Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Dedy Frits rajagukguk S.H.,M.H tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, disaksikan oleh unsur pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya.

Baca juga Artikel ini :  Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Gencar Patroli dan Sosialisasi ke Masyarakat

‎Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah semakin kuat dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Baca juga Artikel ini :  Dengan Iman Dan Kepedulian, Polres Pidie Jaya Mantapkan Langkah Dalam Pengabdian Masyarakat

(M Siboro C.ILJ)

Hayo mau copy paste ya