Kota Langsa- Satupena.co.id: Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai menyalurkan bantuan perbaikan rumah rusak Tahap I kepada masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi, Rabu (25/03/2026).
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Langsa Darussalam, yang ditandai dengan penyerahan buku rekening kepada warga penerima bantuan di wilayah Kota Langsa. Skema penyaluran melalui rekening ini dilakukan guna memastikan proses distribusi berjalan transparan dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd., menyampaikan bahwa bantuan Tahap I diberikan kepada masyarakat dengan kategori rumah rusak ringan dan rusak sedang. Seluruh penerima telah melalui tahapan pendataan, validasi, dan verifikasi secara berjenjang oleh tim terkait.
“Hari ini Pemerintah Kota Langsa mulai menyalurkan bantuan perbaikan rumah kepada masyarakat yang telah masuk dalam data Tahap I, dalam bentuk rekening Bank Syariah Indonesia,” ujar Suhartini yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Bencana Kota Langsa.
Ia menambahkan, masyarakat yang telah dinyatakan lolos verifikasi dapat mulai melakukan pencairan dana bantuan sejak hari berikutnya melalui BSI KC Langsa Darussalam (BSI Lapangan Merdeka), dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
Pada Tahap I ini, bantuan disalurkan kepada sebanyak 983 Kepala Keluarga (KK) yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi tim. Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam mempercepat pemulihan pascabencana serta memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemko Langsa juga menegaskan bahwa proses penyaluran bantuan akan terus diawasi secara ketat guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penanganan dampak bencana di daerah tersebut. ( AZ ).














