AcehBeritaBIREUEN

Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026, Jembatan Bailey Kuta Blang Bireuen Berlaku One Way Mulai 13 Maret

×

Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026, Jembatan Bailey Kuta Blang Bireuen Berlaku One Way Mulai 13 Maret

Sebarkan artikel ini

Satlantas Polres Bireuen mengatur arus kendaraan Banda Aceh–Medan melalui dua jembatan alternatif guna mengantisipasi kemacetan selama arus mudik Idul Fitri.

Bireuen- Satupena.co.id:  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di Jembatan Bailey Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Aceh, mulai 13 Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi kepadatan arus kendaraan menjelang musim mudik Lebaran 2026.

Informasi tersebut disampaikan Satlantas Polres Bireuen melalui akun Instagram resmi mereka, @lantasbireuen, pada Senin (9/3). Dalam unggahan tersebut, pihak kepolisian menjelaskan skema pengaturan lalu lintas yang akan diberlakukan di dua jembatan alternatif, yakni Jembatan Bailey Kuta Blang dan Jembatan Bailey Awe Geutah.

Baca juga Artikel ini :  Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Cek Material Jembatan Bailey di Dusun Ayun

“Assalamu’alaikum sobat polantas, dalam rangka menjelang Lebaran Idul Fitri tahun 2026, kami informasikan terhitung mulai hari Jumat tanggal 13 Maret 2026 akan dilakukan rekayasa lalu lintas jalur alternatif via Jembatan Kuta Blang dan via Jembatan Awe Getah,” tulis admin akun tersebut.

Dalam rekayasa lalu lintas tersebut, kendaraan dari arah Banda Aceh menuju Medan diarahkan melintasi Jembatan Bailey Kuta Blang dengan sistem satu arah. Kendaraan yang diperbolehkan melintas memiliki batas maksimal tonase 30 ton dengan tinggi kendaraan maksimal 4 meter.

Baca juga Artikel ini :  Polsek Jajaran Polres Bener Meriah Gelar Tadarus Bersama, Pererat Keimanan dan Sinergi dengan Masyarakat di Bulan Ramadan

Sementara itu, kendaraan dari arah Medan menuju Banda Aceh dialihkan melalui jalur alternatif Jembatan Bailey Awe Geutah dengan sistem satu arah. Untuk jalur ini, kendaraan yang melintas dibatasi dengan tonase maksimal 10 ton.

Satlantas Polres Bireuen juga memberikan pengecualian bagi sejumlah kendaraan prioritas. Kendaraan sumbu tiga, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pengangkut BBM, sembako, serta iring-iringan jenazah dari arah Medan tetap dapat melintasi Jembatan Bailey Kuta Blang dengan sistem buka-tutup yang disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan.

Baca juga Artikel ini :  Personel TNI dan PNS Kodim 0102/Pidie Ikuti Sosialisasi Ops Gaktib dan Ops Yustisi TA.2025

Polisi mengimbau masyarakat yang akan melintas di kawasan tersebut agar mematuhi rambu-rambu serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran dan keselamatan perjalanan selama periode arus mudik Lebaran.