Kota Langsa –Satupena.co.id: Wali Kota Langsa, , resmi menunjuk Arif Firmansyah Siregar, S.Pd., MM., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur sekaligus Dewan Pengawas (Dewas) . Penyerahan surat keputusan dilakukan di Aula Wali Kota Langsa, Jumat (27/2/2026) malam.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 188/900.1.13.2/2026 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Direktur PDAM Tirta Keumuneng tertanggal 27 Februari 2026. Pada hari yang sama, Wali Kota juga menerbitkan Keputusan Nomor 187/900.1.13.2/2026 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas PDAM Tirta Keumuneng Periode 2026–2030.
Dalam arahannya, Jeffry menegaskan bahwa penunjukan Arif merupakan langkah strategis untuk membenahi persoalan internal perusahaan daerah tersebut, terutama terkait efisiensi, tata kelola, dan penataan struktur organisasi.
“Saya berharap sebelum ditetapkannya direktur definitif, berbagai pekerjaan rumah, terutama soal efisiensi dan penataan struktural, sudah dapat dituntaskan,” kata Jeffry.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah, agar pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Langsa berjalan optimal dan berkelanjutan.
Menurut Jeffry, kompleksitas persoalan di PDAM cukup besar, meski ruang lingkup tugasnya terbatas pada pelayanan air bersih. “PDAM ini hanya mengurus air bersih, tapi masalahnya sangat banyak,” ujarnya, disambut tawa tamu undangan.
Jeffry juga meminta manajemen untuk menyederhanakan proses administrasi di internal perusahaan. Ia menilai mekanisme yang terlalu panjang justru membebani anggaran dan memperlambat pengambilan keputusan.
“Administrasi di PDAM harus dibuat lebih sederhana. Intinya jelas, perintahnya jelas, sesuai SOP. Jangan seperti pola birokrasi pemerintahan yang terlalu banyak tahapan,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar setiap kebijakan krusial tetap dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan kepala daerah. Menurutnya, kinerja PDAM akan selalu dikaitkan dengan kinerja wali kota.
“PDAM ini wajahnya wali kota. Kalau pelayanannya baik, wali kota dianggap bekerja. Kalau tidak, tetap wali kota yang disalahkan. Masyarakat hanya ingin air bersih tersedia,” ujarnya.
Jeffry turut menyinggung kondisi keuangan perusahaan, termasuk beban belanja pegawai yang dinilai melebihi ambang batas ideal, yakni di atas 30 persen. Karena itu, ia meminta Plt Direktur yang baru untuk melakukan penyesuaian dan efisiensi belanja.
Ia mengaku telah berdiskusi dengan jajaran pegawai terkait opsi penyesuaian gaji demi menjaga keberlanjutan perusahaan. “Saya sudah berbicara dengan seluruh karyawan, terutama pejabatnya, untuk memilih penyesuaian agar bisa bekerja lebih lama, atau mempertahankan skema sekarang tapi hanya bertahan dua tahun,” ujarnya.
Sebelumnya, selama menjabat sebagai Plt Direktur sekaligus Kuasa Pemilik Modal (KPM), Jeffry menyebut sejumlah kewajiban perusahaan seperti pembayaran gaji dan tunjangan hari raya tahun 2025 telah diselesaikan. Ia juga mengklaim terjadi peningkatan pendapatan dibanding periode sebelumnya.
Acara penyerahan SK turut dihadiri para asisten, staf ahli, tim panitia seleksi, kepala organisasi perangkat daerah, serta jajaran manajemen PDAM Langsa. ( Z ).








