Banda Aceh- Satupena.co.id; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta para gubernur, bupati, dan wali kota turun langsung ke lapangan untuk memastikan pendataan rumah warga yang benar-benar rusak akibat bencana hidrometeorologi.
Permintaan itu disampaikan Tito saat meninjau lokasi banjir sekaligus menyerahkan bantuan tali asih dari pemerintah pusat kepada warga terdampak di Gampong Bale Panah, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Sabtu (21/2/2026) sore.
Dalam kunjungan tersebut, Tito menekankan pentingnya validasi data secara faktual agar bantuan tepat sasaran. Ia meminta kepala daerah tidak hanya mengandalkan laporan administratif, melainkan melihat langsung kondisi riil di lapangan.
“Turun langsung, lihat rumah yang betul-betul rusak. Pastikan masyarakat yang terdampak benar-benar terdata,” ujar Tito.
Mantan Kapolri itu mengungkapkan, di Provinsi terdapat delapan kabupaten/kota yang masih menjadi perhatian pemerintah pusat. Wilayah tersebut umumnya berada di dataran rendah (lowland) yang rentan terdampak banjir.
Banjir yang melanda sejumlah daerah di Aceh membawa material lumpur yang menimbun rumah warga, permukiman, lahan persawahan, hingga fasilitas umum. Di sejumlah titik, akses jalan dan komunikasi sempat terputus sehingga menghambat distribusi logistik.
“Saya meng-update dan melihat langsung kondisi di lapangan. Akses jalan, komunikasi, mobilisasi logistik yang awalnya rusak dan terputus, sekarang sudah mulai berjalan setelah dilakukan penanganan pemerintah,” katanya.
Terkait adanya warga korban banjir yang belum masuk dalam pendataan, termasuk di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Tito mengakui terdapat kendala pada penggunaan kriteria awal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ia menjelaskan, pada tahap awal BNPB menggunakan petunjuk pelaksana (juklak) bencana gempa bumi dalam proses verifikasi kerusakan. Padahal, karakteristik bencana banjir bandang dan tanah longsor berbeda dengan gempa.
“Saat saya datang ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, beberapa kepala daerah menyampaikan agar tidak menggunakan juklak gempa. Karena yang terjadi adalah banjir bandang dan longsor,” ujarnya di hadapan Wakil Gubernur Aceh dan sejumlah pejabat terkait.
Sebagai Ketua Satuan Tugas sekaligus Mendagri, Tito kemudian menerbitkan keputusan menteri yang mengatur tipologi rumah rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan berdasarkan kriteria bencana banjir.
Ia mencontohkan, terdapat kasus rumah yang tidak tertimbun lumpur dalam jumlah besar, namun mengalami kerusakan akibat hantaman kayu dan batu berukuran besar yang terbawa arus banjir, seperti yang ia temukan saat meninjau wilayah Tapanuli Tengah.
“Ada rumah yang mungkin tidak banyak lumpur, tapi dihantam kayu dan batu besar hingga rusak parah,” katanya.
Tito berharap kepala daerah proaktif melakukan pendataan ulang dan membuka ruang data susulan bagi warga yang terdampak namun belum terakomodasi dalam daftar penerima bantuan.
“Kalau ada masyarakat yang belum masuk pendataan, tolong dimasukkan ke data susulan. Jangan sampai ada yang terlewat,” ujarnya.








