AcehBENER MERIAHBeritaHUKUMTNI Polri

Emas dan Uang Rp40 Juta Digondol Maling di Pondok Gajah, Kapolsek Bandar Imbau Warga Lebih Waspada

37
×

Emas dan Uang Rp40 Juta Digondol Maling di Pondok Gajah, Kapolsek Bandar Imbau Warga Lebih Waspada

Sebarkan artikel ini

0:00

Poto: Petugas dan warga menunjukkan lokasi penyimpanan barang yang dibobol pencuri di rumah korban di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (5/10/2025). (Dok. Polsek Bandar)

Bener Meriah | satupena.co.id – Aksi pencurian kembali meresahkan warga Kecamatan Bandar. Rumah seorang warga di Dusun Rahayu, Kampung Pondok Gajah, menjadi sasaran pencuri saat ditinggal pemiliknya mencuci tikar ke sungai, Minggu (5/10/2025). Pelaku berhasil membawa kabur emas dan uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp40 juta lebih.

Baca juga Artikel ini :   Polres Aceh Tengah Imbau Masyarakat Hentikan Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Non-Subsidi

Korban, Indah Purwanti (26), meninggalkan rumah sekitar pukul 08.00 WIB dalam keadaan terkunci rapat. Namun, saat kembali sekitar pukul 15.00 WIB, ia mendapati pintu samping terkunci dari dalam dan rumah dalam keadaan berantakan.

Sejumlah barang berharga hilang, di antaranya uang tunai Rp1 juta, gelang emas 10 gram, dua cincin emas masing-masing seberat 8 dan 5 gram, serta dua tas selempang warna putih dan hitam. Total kerugian ditaksir mencapai Rp40,79 juta.

Baca juga Artikel ini :   Lebaran Ke2 Idul Adha Kasat Lantas Polres Aceh Timur Antar Jenazah Korban Kecelakaan

Kapolsek Bandar, Iptu Dede Moerdhany, S.H., membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, dan bila perlu, titipkan kepada tetangga terdekat,” ujar Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga meminta kerja sama dari para pemilik toko emas di wilayah Bener Meriah dan sekitarnya.

Baca juga Artikel ini :   Babinsa Koramil 03/Delima Kodim 0102/Pidie Arahkan kedisiplinan Kepada Siswa Siswi SMA

“Apabila ada yang menjual emas dengan ciri-ciri gelang rantai 10 gram, cincin motif pasir 8 gram, dan cincin motif lilit 5 gram, agar segera melapor ke Polsek Bandar. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu proses penyelidikan,” tegasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan dan menghimpun bukti-bukti di lapangan. Kapolsek berharap dukungan masyarakat dapat membantu mempercepat penangkapan pelaku dan meningkatkan keamanan lingkungan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *