BeritaSUMATERA UTARA

Akses Ditutup Pagar Besi, Pedagang Pasar Sukaramai Keluhkan Omzet Menurun

21
×

Akses Ditutup Pagar Besi, Pedagang Pasar Sukaramai Keluhkan Omzet Menurun

Sebarkan artikel ini

0:00

Medan, Satupena.co.id
Penutupan akses jalan oleh pagar besi di kawasan Pasar Sukaramai, Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, menuai protes keras dari para pedagang. Pagar setinggi sekitar dua meter tersebut dibangun oleh pengelola Pasar Akik—yang berlokasi di atas lahan negara—dan menutup akses utama menuju area basement Pasar Sukaramai yang dikelola oleh PD Pasar Kota Medan.

Pagar tersebut berdiri tepat di bawah tangga sisi barat pasar pemerintah dan dinilai telah menghambat aktivitas keluar masuk pembeli serta pedagang yang telah lama berjualan di sana. Akibatnya, para pedagang mengaku mengalami penurunan omzet yang cukup drastis.

Ketua Pedagang Pasar Sukaramai (P4B), Kamaluddin Tanjung, menyampaikan keprihatinannya.
“Kami sangat kecewa dengan berdirinya pagar ini. Akses jalan ke basement adalah jalur vital yang seharusnya tidak ditutup. Anehnya, justru kami yang dipersulit dan seakan ditekan oleh PD Pasar. Padahal, keberadaan Pasar Sukaramai ini dibangun atas swadaya para pedagang,” ungkapnya.

Baca juga Artikel ini :   Jumat Berkah: Satlantas Polres Pijay Sosialisasi Tata Tertib Berlalu Lintas

Kamaluddin juga menyebut bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk membuka pintu masuk dari basement, namun kini malah ditutup secara sepihak.
“Setahu saya, sejak Pasar Akik berdiri, telah disepakati adanya pintu masuk dari basement. Tapi sekarang ditutup begitu saja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Keluhan serupa juga datang dari Muliadi, salah satu pedagang di area basement. Ia mengatakan bahwa pagar besi itu sangat mengganggu mobilitas pedagang dan konsumen yang selama ini menjadi penggerak ekonomi rakyat.
“Kami merasa sangat dirugikan. Akses yang tertutup ini berdampak langsung pada penjualan dan keberlangsungan usaha kami,” katanya.

Baca juga Artikel ini :   Besok, Mahara Publishing Gelar Bincang Buku Persentuhan Budaya Jawa-Gayo Peneliti BRIN

Hesti Siahaan, pedagang ikan di basement, juga mengungkapkan kekhawatirannya.
“Jualan jadi tidak laku karena orang susah masuk. Modal pun tergerus. Kami minta keadilan dari PD Pasar dan pengelola Pasar Akik agar akses ini dibuka kembali,” ujarnya.

Para pedagang pun mendesak Pemko Medan, DPRD Kota Medan, dan manajemen PD Pasar untuk segera turun tangan menangani persoalan ini.
“Kami mohon kepada Bapak Wali Kota Medan, DPRD, dan PD Pasar, tolong dengar jeritan kami. Jangan biarkan akses ini tertutup karena ini menyangkut mata pencaharian banyak orang,” pinta Hesti.

Baca juga Artikel ini :   Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Upacara Pengukuhan Tradisi Warga Baru Divif 2 Kostrad Tahun 2024

Sementara itu, salah seorang pengurus pedagang yang juga merupakan praktisi hukum mengatakan bahwa permasalahan ini memang terlihat sepele, namun bisa berdampak besar jika dibiarkan.
“Kalau akses ini tetap ditutup, bukan hanya pedagang yang rugi, tapi juga pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Medan bisa terdampak. Di mana letak keadilan kalau negara membiarkan ini?” tegasnya.

Para pedagang berharap Wali Kota Medan Rico Waas, Plt. Dirut PD Pasar Imam Abdul Hadi, serta pihak terkait lainnya segera mengambil tindakan konkrit untuk membuka kembali akses jalan tersebut demi menjaga kelangsungan ekonomi kerakyatan di Pasar Sukaramai.

(Laporan: Ade Saputra)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *