Aceh Timur,Satupena.co.id. – Pemerintah Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan kebijakan prioritas Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan menyalurkan santunan kematian kepada warga yang berduka. Program ini menjadi bagian dari upaya konkret mengarahkan Dana Desa (APBG) untuk kepentingan sosial masyarakat.
Kebijakan yang dituangkan dalam Surat Bupati Aceh Timur Nomor: 893/2182 tanggal 14 April 2025 ini menginstruksikan seluruh keuchik di Aceh Timur agar mengalokasikan sebagian anggaran desa untuk program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Salah satu poin penting adalah pemberian santunan kematian sebesar Rp1.000.000,- per kepala keluarga yang mengalami musibah.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Gampong Pante Rambong menyerahkan santunan kepada keluarga almarhumah Hazizah (65), warga Dusun Alue Meunuang, yang meninggal dunia pada malam Kamis, 5 Juni 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Camat Pante Bidari, Darkasyi, S.E., didampingi Kapolsek Pante Bidari IPDA Saiful Bahri, Keuchik Hermanto, Ketua Tuha Peut Herwan, Sekdes Zulkifli, S.H., Imum Mukim Blang Seunong Abdul Wahab, dan Kasi PMG Kecamatan Abdurrahman.
Kapolsek Pante Bidari, IPDA Saiful Bahri, dalam keterangannya mengatakan bahwa kehadiran pihak muspika dalam kegiatan ini bukan hanya bentuk dukungan terhadap kebijakan Bupati, tetapi juga sebagai penguatan sinergi antar-lembaga dalam pelayanan sosial.
“Kami dari kepolisian sangat mendukung program ini. Ini bentuk nyata negara hadir dalam setiap kondisi masyarakat, termasuk saat mereka berduka. Kehadiran aparat juga untuk memastikan bahwa proses berjalan aman, tertib, dan penuh empati,” ujar IPDA Saiful.
Keuchik Pante Rambong, Hermanto, menyatakan bahwa program ini sejalan dengan prinsip pengelolaan Dana Desa yang berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Dana Desa bukan hanya untuk pembangunan fisik, tapi juga untuk membangun rasa aman, keadilan, dan solidaritas sosial. Santunan ini adalah bentuk kepedulian dan respons cepat pemerintah gampong atas kebutuhan warganya,” jelasnya.
M. Yahya, anak almarhumah Hazizah yang menerima langsung santunan, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian pemerintah.
“Kami sangat terharu dan berterima kasih. Bukan hanya karena bantuannya, tapi karena perhatian dan kehadiran banyak pihak ke rumah kami. Ini sangat berarti bagi keluarga kami di saat berduka,” ujarnya dengan suara terbata.
Camat Pante Bidari, Darkasyi, S.E., turut menekankan bahwa kebijakan santunan ini merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial di tingkat gampong.
“Santunan ini bukan sekadar simbol, tetapi bagian dari sistem sosial yang kita bangun bersama. Kami ingin memastikan bahwa warga merasakan manfaat langsung dari kebijakan pemerintah,” kata Camat.
Dengan pelaksanaan kebijakan ini, Pante Rambong menempatkan dirinya sebagai salah satu gampong percontohan dalam pemanfaatan Dana Desa secara adaptif, responsif, dan pro-masyarakat. Ini menjadi model kolaborasi antara pemerintah gampong, kecamatan, dan lembaga vertikal dalam membangun desa dari sisi kemanusiaan, bukan hanya infrastruktur.
Reporter: ZAS