BeritaJAWA TIMUR

Heboh! Warga Desa Sitiarjo Geram: Dugaan Penyelewengan Pajak dan Dana Sewa Tanah Kas Desa Picu Ketegangan

×

Heboh! Warga Desa Sitiarjo Geram: Dugaan Penyelewengan Pajak dan Dana Sewa Tanah Kas Desa Picu Ketegangan

Sebarkan artikel ini

Malang, Satupena.co.id. Masyarakat Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, kembali diguncang isu yang menghebohkan. Sejak akhir April hingga akhir Mei 2025, warga dikejutkan oleh dua permasalahan serius yang mencuat ke permukaan, yakni dugaan penyelewengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pemanfaatan dana sewa tanah kas desa sebesar Rp300 juta untuk tunjangan perangkat desa.

Masalah bermula ketika seorang warga mendapatkan surat panggilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang karena dianggap tidak membayar PBB selama lima tahun. Padahal, menurut warga tersebut, ia rutin membayar pajak melalui kantor desa.

Baca juga Artikel ini :  Harwan Muldidarmawan : Media Memiliki Peran Penting Hadirkan Pemberitaan yang Informatif dan Berkualitas Selama Periode Mudik Idulfitri 2025

Kecurigaan warga semakin menguat setelah dilakukan klarifikasi ke Bapenda. Hasilnya, diketahui bahwa pembayaran PBB warga tersebut memang tidak tercatat masuk ke sistem Bapenda. Dugaan pun mengarah kepada oknum perangkat desa yang tidak menyetorkan pajak ke kas daerah.

Mengetahui hal itu, sejumlah warga lainnya segera memeriksa tagihan PBB masing-masing melalui aplikasi resmi Bapenda Kabupaten Malang, yaitu Sipanji.id. Dari 10 warga yang dicek secara acak, 7 di antaranya ternyata mengalami tunggakan serupa.

Baca juga Artikel ini :  SAPA: Warga Banda Aceh Terpaksa Begadang Demi Air, Pemerintah Baru Harus Bertindak

Keadaan semakin memanas ketika beberapa warga mencoba meminta klarifikasi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sitiarjo. Sayangnya, upaya warga untuk bertemu langsung dengan Ketua maupun Wakil Ketua BPD tidak membuahkan hasil. Kontak melalui telepon dan pesan WhatsApp pun tidak ditanggapi.

Karena merasa diabaikan, warga melayangkan surat terbuka kepada BPD sebagai bentuk aspirasi. Namun, lagi-lagi tidak ada respons. Kekecewaan warga memuncak. Mereka kemudian menempelkan surat terbuka dan berbagai poster berisi sindiran di pintu, kaca, dan tembok kantor BPD sebagai bentuk protes terbuka terhadap sikap diam pihak desa.

Baca juga Artikel ini :  Surati Kejati, SAPA Minta Usut Tuntas Kasus Korupsi di Aceh

Selain itu, warga juga telah menyampaikan pengaduan masyarakat (DUMAS) kepada aparat penegak hukum (Polres Malang) serta kepada Bupati Malang. Namun hingga berita ini diturunkan pada Sabtu, 31 Mei 2025, belum ada tindak lanjut atau keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

Masyarakat berharap ada transparansi, audit menyeluruh, dan tindakan tegas terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan keuangan desa. Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan publik di tingkat desa.

( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *