Sigli – Wakil Bupati Pidie, Al Zaizi Umar, didampingi oleh Sekda, Drs. Samsul Azhar, dan Kepala Bappeda, H. Isnaini Ibrahim, S.T., M.Si., membuka Kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) dan Pra Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pidie Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Pidie. Selasa (18/03/2025)
Forum SKPK dan Pra Musrenbang ini merupakan bagian dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Pidie Tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Pidie Tahun 2026. Kegiatan ini juga sebagai rancangan RKPD agar lebih siap dan fokus pada penyiapan bahan dan materi yang akan disepakati pada saat pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Nantinya.
Forum tersebut akan membahas rancangan rencana kerja SKPK dengan menggunakan Prioritas Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang tingkat kecamatan, sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan Renja SKPK dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Pidie Tahun 2026.
Keberhasilan dalam pembangunan daerah yang baik memerlukan adanya dukungan komponen lain, dan akan membawa implikasi terhadap keseluruhan siklus sistem pemerintahan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai ke pengendalian”, kata Wabup dalam sambutan dan arahannya.
Oleh karena itu, imbuh Al Zaizi, kegiatan forum SKPK ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pemerataan pembangunan daerah dengan melibatkan pihak yang berkepentingan.
Dalam sambutan dan arahannya, Al Zaizi juga menyampaikan hal penting, yaitu, Pertama untuk seluruh SKPK agar betul-betul memperhatikan hasil- hasil Musrenbang tingkat gampong maupun kecamatan.
Yang kedua, untuk lebih komprehensif dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia secara optimal, efisien dan efektif. Ketiga, kepada para Camat untuk lebih memperhatikan dengan seksama arah kebijakan program.
Keempat, rancangan awal data-data yang akan dirumuskan kedalam dokumen RKPD tahun 2026 harus mampu menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksana, dan pengawasan.
Kelima, kepada seluruh SKPK dan Camat untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Dan yang Keenam, seluruh Kepala SKPK untuk hadir pada saat pembahasan masing- masing, dan tidak boleh diwakili, demikian ditegaskan Wabup dihadapan para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPK serta para Camat Pemkab Pidie.(**)