Kutacane, Satupena.co.id.Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane pada Selasa (11/3) untuk berdialog langsung dengan Warga Binaan. Dalam kesempatan itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membenahi kondisi Lapas yang mengalami kelebihan kapasitas ekstrem.
“Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga Binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” ujar Mashudi di hadapan ratusan Warga Binaan yang berkumpul di lapangan.
Dalam kunjungannya, Mashudi mendengar langsung keluhan para Warga Binaan dan berjanji untuk menindaklanjutinya. Ia pun meminta dukungan dari Bupati Aceh Tenggara, anggota DPR RI Komisi XIII, serta seluruh pihak terkait untuk perbaikan fasilitas dan layanan di Lapas tersebut.
Bupati Aceh Tenggara Hibahkan Tanah untuk Relokasi Lapas
Ajakan Dirjenpas mendapat respons positif dari Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry. Sebagai bentuk dukungan, Bupati menghibahkan lahan seluas 4,1 hektare untuk relokasi Lapas Kutacane agar memiliki fasilitas yang lebih layak.
“Saya sangat prihatin melihat kondisi Warga Binaan yang harus tidur di luar kamar hunian karena kapasitas yang tidak mencukupi. Lapas ini seharusnya hanya menampung 100 orang, tetapi kini dihuni oleh 386 orang—overcapacity lebih dari 300 persen. Sementara jumlah petugas penjagaan hanya 24 orang dengan tujuh orang per shift,” ungkap Mashudi.
Mashudi menyambut baik hibah tanah tersebut, yang diserahkan secara resmi oleh Bupati Aceh Tenggara dalam kunjungannya. Untuk mewujudkan relokasi ini, ia bersama Bupati turut mendorong dukungan dari Komisi XIII DPR RI, yang diwakili oleh Jamalaudin Idham dan Teuku Ibrahim, putra daerah Aceh yang turut hadir.
Pelatihan Kemandirian di Nusakambangan
Selain membahas relokasi, Mashudi juga menawarkan program pelatihan kerja bagi Warga Binaan di Balai Latihan Kerja (BLK) Nusakambangan. Program ini mencakup peternakan, budidaya ikan dan udang, pertanian, serta sektor UMKM lainnya.
“Kalian akan mendapatkan pelatihan, dan hasil produksi yang kalian buat akan mendapatkan imbalan berupa premi. Sebagian dari premi tersebut akan ditabung hingga kalian bebas nanti,” jelasnya.
Mashudi juga berharap, dengan adanya lahan hibah dari Bupati, Lapas Kutacane dapat berkontribusi pada ketahanan pangan nasional. Ia mencontohkan potensi pertanian di daerah sekitar, termasuk ladang jagung yang banyak ditemui sepanjang perjalanan menuju Lapas.
Penanganan Overcapacity dan Pelarian Warga Binaan
Dirjenpas menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menekan tingkat overcapacity di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) melalui pembangunan fasilitas baru, redistribusi Warga Binaan, serta optimalisasi pemberian hak bersyarat. Ia juga berharap agar kasus penyalahgunaan narkotika tidak selalu berujung pada pemenjaraan.
Selain Lapas Kutacane, beberapa Lapas/Rutan di Aceh yang mengalami overcapacity lebih dari 300 persen dan perlu segera ditata ulang antara lain:
- Lapas Kelas IIB Bireuen – 480%
- Lapas Kelas IIB Idi – 600%
- Lapas Kelas IIA Lhokseumawe – 300%
Mashudi juga menegaskan bahwa hak-hak dasar Warga Binaan, termasuk layanan makanan, akan terus diperbaiki sesuai standar yang berlaku.
Kunjungan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas peristiwa pelarian 52 Warga Binaan pada Senin (10/3) sore. Hingga saat ini, 21 orang telah kembali, baik dengan ditangkap maupun menyerahkan diri, bahkan ada yang diantar langsung oleh keluarganya. Sisanya, sebanyak 31 orang, masih dalam pencarian.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tenggara.