Scroll untuk baca artikel
AcehBENER MERIAHBeritaKemenkum HAM

Percepat Izin Operasional, Rutan Bener Meriah Koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan DPMPTSP

26
×

Percepat Izin Operasional, Rutan Bener Meriah Koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan DPMPTSP

Sebarkan artikel ini

0:00

Bener Meriah, Satupena.co.id. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan. Pada Senin (10/02), Rutan Bener Meriah melalui Kasubsi Pengelolaan Hisrijal dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Syuhada Farsi, beserta staf, melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bener Meriah.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempercepat proses pengajuan izin operasional Klinik Rutan Bener Meriah melalui uji teknis lapangan dan peninjauan sarana prasarana. Upaya ini sejalan dengan program Kementerian Hukum dan HAM tentang pembentukan Klinik Pratama di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Baca juga Artikel ini :   Tingkatkan Implementasi Makkah Route, Imigrasi Permudah Layanan Bagi Calon Jemaah Haji Indonesia

Dinas terkait menyambut baik koordinasi ini sebagai langkah serius Rutan Bener Meriah dalam memastikan izin operasional klinik segera terbit. Pengajuan izin ini menjadi tahapan penting dalam mewujudkan Klinik Pratama yang mampu memberikan layanan medis dasar serta penanganan kesehatan yang optimal bagi warga binaan. Klinik ini diharapkan dapat berfungsi secara penuh dengan dukungan fasilitas yang memadai serta tenaga medis profesional.

Kepala Rutan Bener Meriah, Heddry Yadi, menegaskan bahwa pengajuan perizinan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang kesehatan.

Baca juga Artikel ini :   Serah Terima Jabatan Kapolsek Bandar Dua: Momentum Regenerasi dan Peningkatan Kinerja Polri

“Kami sangat berharap izin operasional klinik ini segera terbit, sehingga kami dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada warga binaan. Kesehatan adalah salah satu aspek penting dalam pembinaan, dan dengan adanya klinik yang terakreditasi, penanganan kesehatan di Rutan akan lebih terarah dan profesional,” ujar Heddry.

Lebih lanjut, Karutan menjelaskan bahwa kehadiran klinik yang resmi dan berizin akan memberikan banyak manfaat, termasuk kemudahan akses layanan kesehatan serta peningkatan kualitas hidup bagi warga binaan. Klinik ini juga diharapkan mampu menangani kondisi darurat serta mencegah penyebaran penyakit di lingkungan Rutan.

Baca juga Artikel ini :   Tim Cabdin Bireuen Studi Banding ke SMKN 5 Bener Meriah

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas dan layanan kesehatan di Rutan. Kehadiran klinik yang berizin ini nantinya akan memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak sesuai standar yang berlaku,” tambahnya.

Proses pengajuan perizinan ini merupakan bagian dari strategi Rutan Bener Meriah dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat serta mendukung upaya pemerintah dalam peningkatan layanan kesehatan di Rutan. Dengan hadirnya klinik yang terakreditasi, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Rutan Bener Meriah dapat terus meningkat, sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *