Kutacane: satupena.co.id- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara resmi menetapkan pasangan Salim Fakhry-Heri Al Hilal sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
Penetapan tersebut dilakukan melalui sidang pleno terbuka oleh ketua dan anggota komisioner KIP yang turut dihadiri oleh paslon Salim Fahkry-Heri Al Hilal, Pj Bupati Aceh Tenggara Taufik, dan sejumlah unsur Forkopimda serta Komisioner Panwaslih di Oproom Setdakab setempat, Kamis 9 Januari 2025.
“Penetapan ini berdasarkan berita acara No.1/ PL.02.7- BA/1102/2025 tentang penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara tahun 2024,” sebut Ketua KIP Aceh Tenggara Ilham.
Dalam berita acara yang ditandatangani ketua dan empat anggota KIP Agara menetapkan pasangan Salim Fakhry-Heri Al Hilal nomor urut 1 meraih perolehan 70.834 suara atau 55,85 persen total suara sah hingga ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara terpilih pada Pilkada 2024.
Bupati terpilih Salim Fakhry mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh elemen, stakeholder, alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta seluruh tokoh politik, Ia mengajak kembali bersatu untuk memberikan dukungan demi membangun Kabupaten Aceh Tenggara.
“Alhamdulillah hari ini kami telah ditetapkan sebagai Bupati terpilih periode 2025-2030 marilah bersama kembali bersatu dan hilangkan segala perbedaan dalam berkompetisi, mulai saat ini kita marilah bersama-sama membangun Kabupaten Aceh Tenggara, Bumi Sepaket Segenap, ujarnya.







