LANGSAPemerintah

Mendagri Perpanjang Masa Tugas Syaridin S.Pd.M.Pd Sebagai Pj.Walikota Langsa

×

Mendagri Perpanjang Masa Tugas Syaridin S.Pd.M.Pd Sebagai Pj.Walikota Langsa

Sebarkan artikel ini

Kota Langsa-  satupena.co.id: Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) kembali memperpanjang masa tugas Syaridin S.Pd., M.Pd untuk tahun kedua sebagai Penjabat (Pj) Walikota Langsa.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.1.3-3328 Tahun 2024 tentang perpanjangan penjabat Walikota Langsa Provinsi Aceh. Tanggal : 8 Agustus 2024 ini diserahkan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah SE., M. Si di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu,11/08/2024

Acara penyerahan ini dilakukan usai dilantik tiga penjabat kepala daerah lain diantaranya Sunawardi, Kepala Dinas Pertanahan Aceh dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Barat Daya.

Selanjutnya, Jalaludin, Kepala Satpol PP dan EH Aceh sebagai Pj Bupati Bireuen dan Subhandy Sekretaris Daerah Aceh Tengah sebagai Pj Bupati Aceh Tengah.

Baca juga Artikel ini :   Muzakir Resmi Menjabat Sebagai Anggota DPR K Kota Langsa

Pengangkatan kembali Syaridin oleh Menteri Dalam Negeri juga karena dinilai dirinya mampu menjalankan amanah tersebut sebagai Pj Walikota Langsa.

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah. arahannya mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan penjabat Walikota Langsa sudah berjalan sesuai dengan ketentuan dan perundangan-undangan.

“maka dari itu, kepada saudara penjabat bupati dan walikota saya meminta untuk menjalankan tanggung jawabnya yang sebaik -baik mungkin agar pembangunan berjalan dengan baik,” ucap nya.

Bustami juga mengingatkan penjabat kepala daerah membina hubungan baik dengan para pihak demi menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah dengan situasi yang aman dan terkendali tentu aktivitas pembangunan berjalan aman dan lancar.

Baca juga Artikel ini :   Pj Bupat pidie Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si membuka Acara Konferensi Cabang Ke XIII Nahdlatul Ulama (NU)  TA 2024

“Menjalankan sistem pemerintahan yang baik upaya realisasi APBK agar serapan anggaran lebih optimal dan jangan lupa untuk membenahi sistem birokrasi agar tertata dan terkelola dengan sangat baik,” pinta Bustami.

Sementara itu, Syaridin usai menerima SK mengucapkan rasa bersyukur nya serta terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) dan Pj Gubernur Aceh yang telah mempercayai dirinya untuk melanjutkan masa tugas periode 2024-2025.

Dirinya “menggucap Terimakasih kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia bapak Muhammad Tito Karnavian dan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. terimakasih juga kepada DPRK Langsa, Forkompinda serta seluruh warga masyarakat kota Langsa,” ungkapnya

Baca juga Artikel ini :   Takbir keliling, Forkopimda Plus Bener Meriah sapa masyarakat dan pastikan arus mudik berjalan lancar

Untuk keberlanjutan pembangunan dan kemajuan daerah. Ia berharap seluruh organisasi perangkat Daerah (OPD) untuk dapat memacu kinerjanya dan ikut serta dalam mensukseskan terlaksananya pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tahun 2024.

“Ada dua agenda besar di depan mata kita yaitu pelaksanaan PON Sumut-Aceh dan Pilkada serentak tahun 2024. Oleh karena itu, saya berharap kerja sama dan kolaborasi dari semua pihak menjadi penting untuk terlaksana dan suksesnya dua agenda besar tersebut,” ungkap Syaridin.

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *