JAKARTA

Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak serta Kunjungi Rutan Cipinang

133
×

Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak serta Kunjungi Rutan Cipinang

Sebarkan artikel ini

0:00

 

Jakarta – Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang mendapat kunjungan dari Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak serta Pengelolaan Basan dan Baran, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memberikan penguatan tugas dan fungsi serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pelayanan Tahanan dan Anak, Senin (10/9/2024).

Kedatangan Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak serta Pengelolaan Basan dan Baran DitjenPAS disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra, beserta jajarannya. Dalam sesi supervisi ini, Jahari Sitepu juga memberikan arahan dan petunjuk mendalam mengenai kebijakan serta strategi terkini dalam pengelolaan tahanan. Beliau menekankan tiga kunci utama dalam pemasyarakatan maju yang harus diperhatikan, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat hukum.

Baca juga Artikel ini :   Kadispenau Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media

Lebih lanjut, Bapak Jahari Sitepu memaparkan berbagai aspek penting terkait pelayanan tahanan, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 4 tentang Pemasyarakatan, yang menjadi dasar hukum dalam pengelolaan tahanan. Ia menjelaskan alur pelayanan tahanan mulai dari penerimaan, penempatan, pelaksanaan pelayanan, hingga pengeluaran tahanan.

Baca juga Artikel ini :   Rivan Purwantono : Korban Laka Tol Jakarta Cikampek KM 58 Seluruhnya Terjamin Jasa Raharja

Selain itu, beliau menyoroti berbagai kegiatan penting yang harus diperhatikan dalam pelayanan tahanan, seperti Mapenaling, asesmen risiko, layanan kepribadian, fasilitas bantuan hukum, konseling psikologi, rehabilitasi, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta layanan kemandirian dalam keterampilan kesenian dan kewirausahaan.

Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aspek pelayanan dan pengelolaan tahanan di Rutan Cipinang sesuai dengan standar dan kebijakan yang telah ditetapkan, serta untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

Baca juga Artikel ini :   Sambut HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Sukses Gelar Bazar dan Pameran, Layanan Publik Kepada Masyarakat

Menyambut baik masukan dari Diryantah Anak serta Pengelolaan Basan dan Baran, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto, menyampaikan bahwa pihaknya bersama jajaran Rutan Cipinang siap dan segera menindaklanjuti arahan tersebut. “Kami ucapkan terima kasih atas kunjungan bapak. Masukan dan arahan akan langsung kami tindaklanjuti dan laksanakan agar Rutan Cipinang berkinerja lebih baik lagi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *