Medan- Satupena.co.id : Ketua LSM Penjara Sumut Adi Warman Lubis angkat bicara terkait menjamurnya bangunan diduga tidak sesuai PBG di Kota Medan, seperti yang ditemukannya di Jalan Turi/H. Bahrum Jamil Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota.
Dalam keterangannya kepada media ini Adi Warman Lubis yang juga Wakil Ketua GANN Sumut dan Ketua Relawan Pagar UNDRI Prabobowo Gibran Untuk Negara Republik Indonesia mengatakan sangat kecewa dan kesal dengan ulah pengembang yang tidak taat dengan perda dan perwal.
“Dimana sangat banyak kita temukan diduga bangunan komplek, gedung ruko, dan lain lain yang menjamur di Kota Medan tidak sesuai PBG”, kata Adi Warman Lubis.
Dikatakan Adi Warman Lubis sebelum-sebelumnya pihak Perkim atau Dinas Perumahan Kawasan Pemungkiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) sudah banyak yang disuratinya terkait bangunan lain yang diduga tidak sesuai PBG.
Dan pihak Perkim sudah melakukan pengecekan bangunan yang diduga tidak sesuai PBG. Dan Dinas Perkim pun sudah mengintruksikan Satpol PP Kota Medan untuk mengambil tindakan.
“Yang punya wewenang untuk menindak lanjuti atas pelanggaran tersebut ialah Satpol PP, jadi kita harap Satpol PP bisa mengambil tindakan yang tegas atas temuan kita saat ini, karena sebelumnya sudah banyak surat yang kita layangkan kepada Dinas Perkim,” bilang Adi Warman Lubis.
Lanjut Adi Warman Lubis, padahal sudah sangat jelas sekali itu membuat bocornya PAD karna dengan tidak sesuainya PBG maka akan mengurangi PAD Kota Medan dan disini yang di untungkan adalah pengembang dan yang rugi adalah Pemko Medan karna pajak yang seharusnya masuk jadi tidak di masuk ke kas Negara.
“Hal ini juga berdampak terhadap lingkungan sekitar bangunan tersebut, dan yang anehnya lagi banyak bangunan yang kita temukan tidak sesuai PBG”, jelas Adi Warman Lubis.
Lalu dalam temuan kita sebelumnya, kami sudah surati Dinas terkait namun Dinas terkait seolah-olah tidak perduli dan anggap angin lalu.
“Ini ada apa patut kita duga ada sesuatu yang tersembunyi antara pengembang dengan Dinas terkait sehingga ini seolah-olah di biarkan dan yang lebih anehnya lagi banyak kita temukan bangunan yang kita duga tidak sesuai IMB/PBG. Dan di bangunan tersebut ada plank yang bertuliskan untuk impormasi hub humas dengan no tertera dan nama lengkap inisial S.
“Inikan aneh bin ajaip patut kita duga oknum tersebut di pelihara untuk jadi markus atau pun anak main antara pengembang dengan Dinas terkait, kenapa kita menduga seperti itu alasannya jelas kita sebagai kontrol sosial sipatnya membantu memberitahukan titik titik bangunan yang tidak sesuai IMB, PBG namun pihak Perkim atau (PKPCKTR) tidak peduli akan temuan kita tersebut bahkan pihak Satpol PP juga sama”, terang Adi Warman Lubis.
Lanjut Adi Warman Lubis sebelumnya banyak bangunan yang sudah ada langsung balasan dari Dinas terkait agar Satpol PP menindak bangunan yang tidak sesuai IMB/PBG tersebut namun sampai saat ini satupun tidak ada bangunan yang di tindak oleh Satpol PP.
“Inikan luar biasa mau di bawak kemana negara kita kalau oknum pejabatnya seperti ini, kita minta kepada bapak Wali Kota Medan agar segera memanggil Dinas terkait dan memberikan sangsi tegas kalau perlu copot Kadis terkait yang tidak peduli dengan PAD Kota Medan kalau mau menegakkan hukum jangan pandang bulu atau tebang pilih harus merata itu baru namanya Pemerintah yang baik jujur, dan komitmen jangan tebang pilih”, pinta Adi Warman Lubis.
“Tunjukkan keseriusan dan kenetralan sebagai pemimpin yang baik dan bijaksana agar masyarakat bisa menilai jangan ada istilah asal bapak senang. Kalau seperti ini kita siap turun kejalan untuk menyapaikan aspirasi agar semua tahu bagaimana bobroknya oknum aparatur Negara di Dinas Perkim dan Satpol PP”, tutupnya.