LAMPUNG UTARA – Gagalnya pengembalian dana (refund) Field Trip Internasional mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) ke Malaysia oleh Tampia Tour memicu sorotan tajam. Pasalnya, hingga batas waktu yang disepakati bersama, yakni Jumat, (7/8/2026), janji pengembalian dana tersebut belum juga terealisasi.
Kondisi ini memicu pertanyaan mendasar dari publik dan kalangan mahasiswa terkait dua hal krusial: efektivitas sistem penyaringan (due diligence) vendor oleh birokrasi kampus, serta akuntabilitas pengelolaan dana konsumen oleh pihak agensi travel.
Sesuai kronologi kejadian, program field trip ke luar negeri ini batal diberangkatkan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Rapat Klarifikasi dan Pertanggungjawaban di Ruang Rapat FHIS UMKO pada Selasa, 15 Juli 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran petinggi universitas, termasuk Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, Dekan FHIS, hingga Kepala UPBH.
Kehadiran para pejabat teras kampus ini menandakan bahwa program tersebut berada di bawah pengawasan resmi institusi. Kendati demikian, kegagalan mitra pihak ketiga dalam memenuhi hak finansial mahasiswa tepat waktu memunculkan pertanyaan terkait aspek kehati-hatian (prudent) kampus dalam memilih rekanan bisnis yang melibatkan dana mahasiswa.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak rektorat dan panitia pelaksana mengenai standar verifikasi legalitas serta kemampuan finansial Tampia Tour sebelum kontrak kerja sama tersebut disetujui di awal.
Dalam dunia industri agen perjalanan, pembatalan sepihak biasanya diikuti oleh kejelasan status pengembalian dana dari maskapai penerbangan maupun pihak akomodasi. Mandeknya dana mahasiswa hingga melewati tenggat waktu Agustus ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan mengenai posisi riil anggaran yang telah disetorkan oleh para peserta.
Di sisi lain, langkah UMKO yang menyatakan baru akan memproses hak tanggungan atau jaminan yang diberikan oleh Tampia Tour pada pekan depan dinilai lamban oleh sejumlah pihak.Secara hukum dan tata kelola risiko, bentuk dari “jaminan” tersebut kini menjadi poin krusial yang harus dibuka secara transparan kepada mahasiswa.
Publik menunggu penjelasan apakah jaminan tersebut bersifat cair (liquid) seperti garansi bank yang bisa langsung dieksekusi, atau berupa aset tidak bergerak yang membutuhkan proses hukum panjang di pengadilan.
Menanti Konfirmasi Kedua Belah PihakDirektur Tampia Tour, Arif, dalam rapat 15 Juli 2026 sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan komitmen untuk bertanggung jawab penuh. Namun, sikap diamnya pihak travel pasca-tenggat waktu 7 Agustus menjadi catatan serius mengenai profesionalisme kepatuhan kontrak.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi secara langsung kepada Direktur Tampia Tour maupun pihak Rektorat UMKO masih terus diupayakan oleh tim media di lapangan. Ruang hak jawab dan hak koreksi akan terus dibuka secara penuh bagi kedua belah pihak sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers, guna memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
Reporter Andre















