Aceh Utara – Suara keran yang berdesis tanpa mengeluarkan air telah menjadi pemandangan harian di Masjid Baitut Taqwa, Gampong Pulo U, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, selama lima hari terakhir. Bagi warga setempat, ketiadaan air bukan sekadar gangguan teknis, melainkan penghambat utama aktivitas ibadah.
Krisis air bersih yang melanda Gampong Pulo U ini, menurut pengakuan perangkat desa pada Senin (3/8/2026), bukan terjadi karena kelalaian warga. Pasalnya, layanan air dari Perumda Tirta Pase yang seharusnya mengalir ke masjid dan rumah-rumah penduduk justru macet total.
“ Sudah lima hari air tidak hidup sama sekali. Warga yang hendak menunaikan shalat di masjid pun kesulitan untuk bersuci. Kondisi ini sangat ironis,” ujar salah satu perangkat desa.
Ironi di Jalur Strategis
Yang membuat warga semakin geram adalah posisi geografis desa mereka. Gampong Pulo U terletak persis di lintasan jalan nasional Medan-Banda Aceh dan secara administratif berada di titik yang relatif dekat dengan Kantor Bupati Aceh Utara. Kedekatan lokasi tersebut seolah tidak menjamin adanya prioritas pelayanan dari perusahaan daerah.
“ Kami ini bukan berada di pelosok yang jauh dari jangkauan. Lokasi kami sangat strategis, namun pelayanan air bersih justru seperti diabaikan,” tambah warga setempat dengan nada kecewa.
Polemik Tagihan di Tengah Kekeringan
Kekecewaan warga memuncak saat menyoroti beban finansial yang tetap harus ditanggung. Meski air tak kunjung mengucur, pihak Perumda Tirta Pase diduga tetap membebankan biaya administrasi sebesar Rp10.000 per bulan.
Bagi warga, kebijakan ini dianggap tidak adil. Mereka merasa dipaksa membayar biaya layanan untuk fasilitas yang tidak mereka nikmati. ” Airnya tidak ada, tapi tagihan administrasi tetap harus dibayar. Ini namanya beban ganda bagi masyarakat,” keluh warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, keran-keran di Gampong Pulo U masih membisu. Di tengah klaim pembangunan daerah yang terus digencarkan, krisis air bersih di depan mata ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pelayanan publik Perumda Tirta Pase.
Sementara itu, Direktur Umum Perumda Tirta Pase, T. Hidayatuddin, saat dikonfirmasi pada Senin (3/8/2026), belum memberikan respons atau keterangan resmi hingga berita ini ditayangkan.
Sesuai dengan prinsip cover both sides serta UU Pers, media ini senantiasa membuka ruang bagi manajemen Perumda Tirta Pase untuk menggunakan hak jawab dan menyampaikan duduk perkara yang sebenarnya kepada publik.















