BeritaLampung

Sengkarut Dugaan Gratifikasi PT Indofarm, Laskar Lampung: Jika Benar, Birokrasi Kita Sakit!

×

Sengkarut Dugaan Gratifikasi PT Indofarm, Laskar Lampung: Jika Benar, Birokrasi Kita Sakit!

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara –Satupena.co.id:  Dugaan pusaran gratifikasi yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., memicu reaksi keras dari elemen masyarakat.

Isu miring terkait operasional PT Indofarm Kotabumi ini dinilai menjadi ujian berat bagi integritas dan tata kelola birokrasi di bumi Ragam Tunas Lampung.

Ketua DPC Laskar Lampung Kabupaten Lampung Utara, Adi Candra, menyampaikan keprihatinan mendalam atas gaduhnya pemberitaan tersebut.

Saat ditemui di kediamannya pada Senin (27/7/2026), Adi menegaskan bahwa indikasi adanya aliran dana dari korporasi kepada pejabat daerah tidak boleh dianggap angin lalu.

Baca juga Artikel ini :  Mahasiswa Desak Pemkab Bener Meriah Awasi Penimbunan BBM di Tengah Kekhawatiran Panic Buying

“Apabila dugaan tersebut benar dan dapat dibuktikan secara hukum, tentu ini menjadi persoalan besar. Tidak seharusnya ada praktik-praktik yang mencederai integritas birokrasi, terlebih jika dikaitkan dengan upaya mempermudah kegiatan usaha yang diduga belum memiliki kelengkapan perizinan,” ujar Adi Candra dengan nada getir.

Kritik Adi Candra langsung menukik pada substansi yang lebih krusial: regulasi yang ditabrak demi keuntungan sepihak. Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak memberikan “karpet merah” kepada pihak luar yang mengeksploitasi sumber daya daerah tanpa mematuhi aturan main.

Baca juga Artikel ini :  Polsek Celala Tinjau Lahan Ketahanan Pangan, Dukung Program Asta Cita dan Swasembada Pangan Presiden

Ia menilai, jika investasi dibiarkan berjalan tanpa dokumen legal yang lengkap, hal itu menjadi indikasi kuat adanya pelemahan sistem pengawasan internal di tubuh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Kita semua harus ikut mengawasi. Jangan sampai ada pihak luar yang memperoleh keuntungan dari sumber daya di daerah kita tanpa adanya kepastian bahwa seluruh kewajiban terhadap masyarakat dan pemerintah daerah telah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sikap kritis DPC Laskar Lampung tidak berhenti pada kecaman. Adi Candra menyatakan pihaknya akan mengawal ketat perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Baca juga Artikel ini :  17 Desa di Pintu Rime Gayo Gelar Pilreje Serentak, Warga Antusias Tentukan Pemimpin Baru

Ia menantang aparat penegak hukum (APH) untuk membongkar kotak pandora ini secara transparan, tanpa pandang bulu, namun tetap bersandar pada koridor hukum yang berlaku.

“Kami akan terus memantau perkembangan persoalan ini. Harapan kami, proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan,” pungkas Adi,

menutup pembicaraan.Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dan klarifikasi resmi dari pihak terkait untuk menguji, apakah dugaan gratifikasi ini merupakan fakta yang mencoreng birokrasi atau sekadar bola panas yang menggelinding di ruang publik

Reporter Andre

Hayo mau copy paste ya